Buy and Sell text links

Berita Banyuasin


Kejari Banyuasin Tahan Ahmad Lutfi

* Korupsi Proyek Kementerian Pertanian

BANYUASIN, SRIPO -Setelah ditetapkan jadi tersangka, Ahmad Lutfi (32) Ketua UPKK Tabala Jaya Kecamatan Karang Agung Ilir Kabupaten Banyuasin, akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin, Selasa (3/11/2020).

Tersangka tersandung kasus korupsi proyek Kementerian Pertanian pada Program IP 200 pada tahun 2016-2017 lalu.

Berkas berita acara pemeriksaan selesai, penahanan tersangka untuk dikirim ke pengadilan negeri tindak pidana korupsi di Palembang yang dikawal langsung Kasi Pidsus M Lukber Liantama SH, Kasi Intel Habibi SH dan Kasubsi Penyidikan Geovani SH MH mengunakan mobil tahanan.

Kajari Banyuasin H M Jeffry melalui Kasi Intel Habibi SH mengatakan, penahanan terhadap tersangka Ahmad Lutfi berdasarkan surat kepala kejaksaan negeri Banyuasin nomor : print-2193/L.6.19/Fd.1/11/2020.

"Dan penahanan tersebut dilakukan karena tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana," kata Habibi.

Dalam kasus ini, terang Habibi tersangka melanggar pasal Primair pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU No.31 tahun 1999 tentang pembaratasan tindak pidana korupsi. Subsidair pasal 3 Jo pasal 18 UU No.31 tahun 1999, Jo UU No. 20 tahun 2001.

"Penahanan tersangka terhitung mulai hari ini, red sampai tanggal 22 Nopember 2020, di rutan kelas 1 Palembang selama 20 hari," jelas Habibi.

Sebelumnya jelas Habibi,  menyampaikan jika pihaknya telah melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap tersangka dan tersangka Ahmad Lutfi telah dilakukan pemberkasan untuk dilimpahkan ke pengadilan negeri tindak pidana korupsi di Palembang.

Lambannya penahan Habibi tak menampik jika pengungkapan kasus ini terkesan lambat karena terkendala wabah covid-19. Sehingga dampaknya kasus pungli retribusi uji tera belum ditetapkan tersangka, soalnya ada tim penyidik yang terpapar virus Covid - 19 saat itu, dan sekarang sudah sehat. (mbd)

SRIPO/MAT BODOK

Tersangka Ahmad Lutfi (32) Ketua UPKK Tabala Jaya Kecamatan Karang Agung Ilir Kabupaten Banyuasin, akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita Banyuasin"