Buy and Sell text links

Pelaku Curas Dibekuk Saat Menghisap Sabu

Pelaku Curas Dibekuk Saat Menghisap Sabu

INDRALAYA--Jajaran unit Reskrim Polsek Indralaya pimpinan Kapolsek AKP Bambang Julianto membekuk seorang pelaku DPO tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku curas tersebut yakni tersangka Arya Dwi Pangga (19), warga Desa Tanjung Laut Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir (OI). Tersangka dibekuk Polisi pada Minggu sore (28/7) pukul 17.30 ketika sedang menghisap sabu-sabu di hutan Semak Belukar Desa Tanjung Sejaro Sakti. Selain mengamankan tersangka, di-TKP petugas juga menyita satu paket sabu-sabu, peralatan menghisap sabu berupa pirek dan air mineral. Guna menjalani proses penyidikkan lebih lanjut, sore itu juga, pria yang kesehariannya tidak memiliki pekerjaan tetap ini langsung digelandang menuju ruang penyidik unit Reskrim Polsek Indralaya. Saat dilakukan interogasi oleh anggota Reskrim Polsek Indralaya.

Ternyata pelaku juga merupakan sasaran dari penyelidikan sehubungan dengan perkara tindak pidana curas terhadap korban bernama Ilma (16) pelajar warga Desa Arisan Gading Kecamatan Indralaya Selatan. Korban pada saat itu mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam. Korban ditodong oleh pelaku ketika sedang melintas di Jalan Bobosan Desa Tanjung Lubuk Indralaya Selatan pada akhir tahun 2017 lalu. Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH melalui Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto mengungkapkan, penangkapan seorang pelaku curas ini berawal informasi dari masyarakat bahwa dihutan semak-semak jalan Desa Sejaro Sakti perbatasan dengan Desa Tebing Gerinting Utara Kecamatan Indralaya sering ditemukan pemuda-pemuda melakukan pesta narkoba didalam hutan tersebut.
 
Kemudian lanjut Kapolsek, anggotanya yang dikomandoi Kanit Res Ipda Supriadi Garna SH langsung melakukan penyelidikkan. Ternyata, dari hasil pengintaian ditemukan seorang pemuda yang sedang menghisap narkoba jenis sabu. "Benar dari penangkapan terhadap seorang tersangka tersebut berhasil disita 
barang bukti berupa selembar STNK sepeda motor merk Honda Beat warna hitam bernopol BG 4187 TR dan sebuah kunci kontak," terang Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto, Senin (30/7). Disebutkan Kapolsek, untuk saat ini pihaknya masih melakukan upaya pencarian barang bukti lain sehubungan dengan perkara pencurian dengan kekerasan tersebut termasuk sajam yang digunakan pelaku maupun sepeda motor korban. "Dalam hal proses penyidikkan kasus narkoba kita koordinasi dengan Sat Res Narkoba sehubungan dengan kepemilikan narkoba jenis shabu oleh tersangka," ujar AKP Bambang Julianto.(cr7)

Teks photo : DPO kasus curas (tengah) saat digelandang petugas menuju ruang penyidik unit Reskrim Polsek Indralaya.








Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pelaku Curas Dibekuk Saat Menghisap Sabu"