Buy and Sell text links

3007bew3.kas

Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
KEOK DITEMBAK - Romadhon (25), tersangka curas yang keok ditembak petugas ketika menjalani perawatan medis di IGD RS Bhayangkara Palembang, Senin (30/7).

Tusuk Perut Pemilik Ruko
//Romadhon Keok Ditembak

PALEMBANG, SRIPO - Romadhon (25), pelaku curas (pencurian dengan kekerasan), keok ditembak petugas lantaran berusaha kabur meskipun posisinya sudah dikepung petugas.

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang parkir ini, ditembak petugas pada kaki kanannya sesaat melakukan pencurian di sebuah ruko kawasan Jalan Jenderal Sudirman RT 38 RW 11 Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning Palembang, Senin (30/7).

Bahkan tersangka Romadhon, sempat melukai korban Joni (37), pemilik ruko, yang mempergoki aksi pencuriannya. Menggunakan gunting, tersangka Romadhon melukai korban Joni hingga mengalami luka tusuk pada perut sebelah kiri dan luka robek ada jari tangan kiri. 

"Aku baru sekali ini mencuri dan saat di lantai tiga aku ketahuan pemilik rumah. Waktu itu aku sama pemilik rumah berkelahi dan setelah itu aku langsung lari," ujar Romadhon yang meringis kesakitan pada kaki kanannya akibta luka tempat saat menjalani rawat medis di IGD RS Bhayangkara Palembang.

Dari informasi dihimpun, ketika itu tersangka Romadhon datang ke ruko korban. Kemudian tersangka masuk ke dalam ruko korban di lantai tiga ruko melalui sela-sela terali. Saat di lantai dua, tersangka langsung mengacak-acak lemari milik korban.

Namun aksi tersangka dipergoki korban, sehingga antara korban dan tersangka terlibat perkelahian hingga korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri, dan luka robek di jari tangan kiri. Lalu tersangka kabur dengan membaa tas berisi uan tunai Rp185 ribu dan korban pun tetap berusaha mengejar sembari meminta tolong.

Saat di luar ruko, kebetulan ada petugas Reskrim Polsek Kemuning yang sedang melintas. Petugas pun melakukan pengejaran dan meminta tersangka untuk menyerah. Permintaan petugas tak dihiraukan tersangka dan akhirnya dilakukan tindakan tegas dengan satu kali tembakan terukur pada kaki kanannya.

Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert P Sihombing mengatakan, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan satu kali tembakan pada kakinya karena berusaha kabur dari petugas. 

"Setelah diobati ada luka tembaknya, tersangka kita bawa ke polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas untuk dikembangkan. Tersangka dikenakan pasal 365 KUHP yakni tentang curas (pencurian dengan kekerasan)," ujarnya.(bew)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "3007bew3.kas"