Buy and Sell text links

Muaraenim Deklarasikan Kabupaten Layak Anak (KLA)

Muaraenim Deklarasikan Kabupaten Layak Anak (KLA)
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Untuk mewujudkan percepatan menuju Kabupaten Layak Anak (KLA), Pj Bupati Muaraenim Teddy Meilwansyah, mendeklarasikan Kabupaten Layak Anak bagi Kabupaten Muaraenim Tahun 2018 di ruang Pangripta Sriwijaya Bappeda Muaraenim, Selasa (31/7/2018).
Kegiatan Deklarasi Kecamatan Layak Anak (KELANA) dan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA tahun 2018, diawali dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Muaraenim yang diwakili Pj Bupati Muaraenim Teddy Meilwansyah, dengan 20 Camat se-Kabupaten Muaraenim yang diketahui oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumsel Hj Susna Sudarti.
" Atas nama Pemerintah Muaraenim mengucapkan Selamat Datang di Bumi Serasan Sekundang dan terimakasih kepada Tim dari Indonesia Ramah Anak Semarang yang pada hari ini telah berkenan hadir langsung di kegiatan ini," ujar Teddy.
Menurut Teddy, Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA), Kecamatan Layak Anak (KELANA) dan Desa / Kelurahan Layak Anak (DEKELA). Kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan. Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak Ianjut komitmen dunia melalui "World Fit for Children", dimana Pemerintah Kabupaten Muaraenim juga turut mengadopsinya.
Dikatakan Teddy, Pada tahun 2016 jumlah anak usia 0-17 tahun sebesar 218. 897 orang atau sebesar 35, 91 persen dari jumlah penduduk, angka kematian bayi untuk laki-laki 28 orang dan perempuan 18 orang, angka partisipasi sekolah usia 7-12 tahun 100 persen, sedangkan umur 13-15 tahun 95,21 persen, angka putus sekolah usia 5-17 tahun sebesar 3,90 persen untuk laki-Iaki 3,36 persen dan perempuan 4,46 persen. Pada tahun 2017 persentase Baduta yang pernah diberi ASI Eksklusif sebesar 68,96 persen. Untuk jumlah kekerasan terhadap anak terdapat tiga kasus berupa kejahatan seksual pada anak (pemerkosaan, persetubuhan dan pencabulan), kasus penculikan anak dan perebutan hak asuh anak dengan total korban anak laki-laki 14 orang 
dan anak perempuan tiga orang. 
Masih menurut Teddy, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak nomor 11 tahun 2011 tentang kebijakan pengembangan Kabupaten/kota Iayak anak, maka untuk mewujudkannya perlu dukungan pemangku kebijakan di Kecamatan se-Kabupaten Muaraenim.
Deklarasi ini menjadi wujud nyata akan perhatian dan peran serta jajaran Pemerintah Kabupaten Muaraenim dan seluruh komponen masyarakat lainnya dalam upaya memastikan dan menyediakan lingkungan yang mampu menjamin tumbuh kembang anak dan perlindungan anak di Kabupaten Muaraenim. Deklarasi ini juga menjadi pengakuan akan komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan Kabupaten Muaraenim sebagai Kabupaten Ramah Anak dan Anti Kekerasan.
"Pencanangan Kabupaten Muaraenim Layak Anak dalam wujud Deklarasi telah
dilakukan pada tanggal 4 Agustus 2017 di Palembang, sebagai tindak Ianjutnya diadakan Deklarasi Kecamatan Layak Anak (DEKELA) dan seterusnya akan di lanjutkan dengan Desa / Kelurahan Layak Anak," ujarnya.
Untuk itu ia harapkan, komitmen ini dapat terus dipegang teguh oleh seluruh pemangku kebijakan serta komponen masyarakat di Kabupaten Muaraenim sehingga kegiatan ini tidak hanya berakhir sebagai sebuah ceremonial belaka tapi dapat menjadi tujuan dan arah kebijakan yang dicapai bersama dalam upaya pemenuhan hak-hak anak. 
Mewujudkan kondisi ini, ia mengajak seluruh jajaran, baik pemerintah, pihak sekolah, masyarakat, keluarga serta pemangku kebijakan lain untuk dapat meningkatkan sinergisitas dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Untuk itu, mulai saat ini, mari kita akhiri budaya kekerasan dan kita bangun keluarga harmonis yang penuh kasih sayang. Semoga berbagai upaya yang kita lakukan dapat semakin menjamin terwujudnya pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Muaraenim serta menjadi perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan dan diskriminasi.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumsel Hj Susna Sudarti, bahwa dalam mengembangkan KLA, di setiap kabupaten/kota terdapat 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak yang secara garis besar tercermin dalam lima cluster hak anak. Adapun kelima cluster itu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus bagi 15 kategori anak. Dan ada lima tahapan peringkat sebuah kota/kabupaten bisa ditetapkan sebagai kota layak anak. Yakni tahapan pratama, madya, nindya, utama dan KLA.
Namun tahapan ini tidak harus diikuti tahap demi tahap, namun bisa lompat menjadi Kabupaten Layak Anak, asal semua pihak harus komitmen menwujudkannya.(ari)
CAPTION FOTO :
Deklarasi KLA : Pj Bupati Muaraenim Teddy secara simbolis mendeklarasikan Kabupaten Layak Anak (KLA) bagi Kabupaten Muaraenim Tahun 2018 di ruang Pangripta Sriwijaya Bappeda Muaraenim, Selasa (31/7).

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Muaraenim Deklarasikan Kabupaten Layak Anak (KLA)"