Buy and Sell text links

Belum Ada Satupun Bacaleg Yang Mendaftar di KPU Muaraenim

Belum Ada Satupun Bacaleg Yang Mendaftar di KPU Muaraenim
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Meskipun waktu pendaftaran Bakal Calon Legislative (Bacaleg) DPRD terakhir pada tanggal 17 Juli 2018 hingga pukul 24.00, namun ternyata belum ada satu partai politikpun yang mendaftarkan Bacaleg DPRD Kabupaten Muaraenim di KPU Muaraenim.
"Beberapa parpol sudah melapor untuk mendaftar. Namun jadwal waktu mendaftarnya masih tentative," ujar Ketua KPU Muaraenim Rohani melalui Divisi Teknis Ahyaudin, Minggu (15/7/2018).
Menurut Ahyaudin bahwa memang sudah ada beberapa parpol sudah melapor, dan akan melakukan pendaftaran Senin (16/7) dan Selasa (17/7). Namun jadwal waktu mendaftarnya masih tentative.
Dari konfirmasi mereka, untuk partai yang melapor akan mendaftar pada besok (Senin, red), yaitu Partai NasDem, PKPI, PAN dan Gerindra. Sedangkan untuk hari Selasa yakni Partai Berkarya, Partai Demokrat, Partai Hanura, PPP, Partai Garuda, PKB dan PBB.
Dikatakan Ahyaudin, saat melakukan pendaftaran, Bacaleg wajib ada dan memenuhi syarat dokumen-dokumen B, B1, B2, B3 serta copy SK kepengurusan partai yang sudah dilegalisir. Sedangkan untuk syarat calon, jika ada syarat dokumennya tapi tidak memenuhi syarat atau tidak ada, masih diberi kesempatan untuk memperbaiki.(ari)
CAPTION FOTO :
Ahyaudin : Divisi Teknis KPU Muaraenim
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Belum Ada Satupun Bacaleg Yang Mendaftar di KPU Muaraenim"