Buy and Sell text links

ABG Gasak Tiga Unit Ponsel

ABG Gasak Tiga Unit Ponsel

INDRALAYA--Jajaran unit Reskrim Polsek Pemulutan mengamankan seorang anak baru gede (ABG) Sarofi (16). ABG yang tercatat berdomisili di Desa Simpang Pelabuhan Dalam Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir ini, terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian lantaran terlibat pencurian yang berhasil menggasak tiga unit ponsel milik korban Mualimin (40) yang tak lain merupakan tetangganya sendiri. Dari tangannya petugas menyita barang bukti hasil pencurian berupa satu unit ponsel merk Samsung warna putih, satu buah kotak Hp Samsung Galaxy J1 serta satu buah kotak Hp Asus Fonefad 7. Akhirnya guna menjalani proses penyidikkan lebih lanjut, remaja ini langsung digelandang menuju ruang penyidik unit Reskrim Polsek Pemulutan.

Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH melalui Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi MSi mengungkapkan, tersangka dibekuk pada Rabu malam (27/6) pukul 02.00 ketika sedang bersembunyi di rumahnya dikawasan Pemulutan. Lanjut Kapolsek, saat hendak dilakukan penggrebekkan, tersangka berusaha melarikan diri. Namun dengan bantuan masyarakat sekitar, pelaku pun berhasil dibekuk. "Kemudian saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian pelaku. Dari saku kiri celana yang digunakan pelaku, ditemukan satu unit ponsel merk Samsung Grand Neo warna putih," ujar Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi, Kamis (28/6).

Dikatakan Kapolsek, dari keterangannya, tersangka mengakui bahwa benar ponsel tersebut di ambil tersangka dari rumah korban. Kapolsek menambahkan, modus pencurian yang dilakukan oleh tersangka yakni dengan cara disaat korban sedang terlelap tidur. Lalu, pelaku masuk dari pintu belakang rumah korban yang tidak dalam kondisi terkunci, dan langsung mengambil tiga unit handphone milik korban yang diletakkan di atas meja dekat kulkas. Akibat aksi curat tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5 juta. "Tersangka dibekuk usai personil mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku dari korban.
Kemudian dengan informasi ini personil Polsek Pemulutan langsung melakukan penyelidikan, terhadap kebenaran informasi tersebut," terang Kapolsek Pemulutan.(cr7)

Teks photo : Tersangka Sarofi (tengah) saat diamankan petugas unit Reskrim Polsek Pemulutan.





Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "ABG Gasak Tiga Unit Ponsel"