Buy and Sell text links

2806bew1.kas

Ada foto
Tek foto
SRIPO/WELLY HADINATA
DUA TERSANGKA - Yogi (20) dan Wili (17), dua tersangka kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir taksol saat menjalani rekonstruksi di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu.


Berkas Tersangka Willi Dipercepat
//Pembunuh Sopir Taksol

PALEMBANG, SRIPO - Terkait penyidikan terhadap dua tersangka yakni Yogi (20) dan Willi (17), proses perkara keduanya kini masih dalam proses kelengkapan berkas perkara oleh penyidik Unit 4 Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel.

Namun khusus untuk tersangka Willi, petugas penyidik menyatakan berkas perkaranya sudah lengkap atau 21 dan akan diserahkan ke pihak kejaksaan. Berkas perkara untuk tersangka Willi dipercepat, dikarenakan tersangka masih dalam kategori di bawah umur.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara didampingi Kanit IV Kompol Zainuri mengatakan, penyidikan masih dilakukan. Bahkan untuk salah satu tersangka, berkas perkaranya sudah rampung atau selesai.

"Karena tersangka Willi itu masih di bawah umur, jadi berkasnya dipercepat untuk disidangkan. Dalam berkas penyidikan petugas, tersangka Willi dijerat dengan pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat KUHP," ujarnya ketika dikonfirmasi Kamis (28/6).

Sedangkan untuk tersangka Yogi, petugas penyidik kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan penyidikan di kepolisian diperpanjang hingga 14 hari kedepannya dan berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

"Untuk pasal yang dikenakan itu sama saja bagi kedua tersangka, hanya waktu pelimpahan berkas perkaranya saja yang beda. Penyidik masih melakulan pemeriksaan terhadap tersangka Yogi, guna menetahui lebih detail peran masing-masing tersangka," ujarnya.

Tersangka Yogi dan Willi merupakan pelaku kasus perampokan disertai pembunuhan. Diberitakan sebelumnya, M Aji Saputra (26), driver taksi online (taksol) dari Grab Car, menjadi korban perampokan disertai pembunuhan. Korban Aji ditemukan masyarakat di Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (14/6/2018).

Korban ditemukan dengan penuh luka tusuk di kepala, leher dan tubuh yang hanya mengenakan celana dalam. Korban ditemukan oleh masyarakat sekitar tersangkut di bawah jembatan Sungai Musi yang menghubungkan antara Kelurahan Mangun jaya dengan Desa Pangkalan Jaya Kecamatan Babat Toman.

Dalam kurun waktu 2 x 24 jam, tiga pelaku perampokan disertai pembunuhan, dibekuk petugas Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel. Ketiga pelaku yakni Bambang (25), Yogi (20), dan Willi. Bahkan pelaku atas nama Bambang  tewas ditembak petugas, pada proses penangkapan.(bew)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "2806bew1.kas"