Buy and Sell text links

BK DPRD Ogan Ilir Berhentikan Ahmad Yani

BK DPRD Ogan Ilir Berhentikan Ahmad Yani

INDRALAYA--Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) Arhandi Thabroni membenarkan telah memberhentikan Drs H Ahmad Yani MM sebagai anggota DPRD Kabupaten OI periode 2014-2019. Pemberhentian Ahmad Yani sebagai anggota DPRD tersebut sudah berdasarkan prosedur dan aturan. Dimana, yang bersangkutan telah melanggar aturan yang berlaku karena tidak pernah betugas dan tidak pernah hadir dalam rapat paripurna resmi selama enam bulan berturut-turut. Hal ini dibenarkan oleh Ketua BK DPRD OI Arhandi saat dikonfirmasi, Jumat (30/3). Menurut Arhandi, paripurna pemberhentian politisi yang sempat menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten OI tersebut, berlangsung beberapa hari yang lalu bertepatan dengan pada saat paripurna pengesahan enam Raperda menjadi Perda. "Pengumuman yang diumumkan ini sesuai hasil rapat anggota  Badan Kehormatan DPRD OI, karena yang bersangkutan telah melanggar aturan dan undang undang yang berlaku, antara lain ketentuan tersebut yaitu karena tidak dapat bertugas selama enam bulan berturut-turut," kata Arhandi.

Tidak hanya itu, terang Arhandi, Saudara Ahmad Yani juga tidak mengikuti rapat paripurna selama enam kali berturut-turut. Hal ini telah melanggar kode etik DPRD OI dan dapat di berhentikan. "Dengan ini terhitung tanggal 28/03 Badan Kehormatan  mengumumkan pemberhentian Drs H Ahmad Yani dari Keanggotaan DPRD OI," tegasnya. Sementara itu, Ahmad Syafei selaku pimpinan sidang mengatakan, laporan dari pihak BK akan ditindak lanjuti dan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Sumsel. "Keputusan ini akan dilanjutkan ke Gubernur Sumsel untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW)," tandasnya. Sementara diketahui, sejak tersandung kasus tindak pidana penggelapan lebih dari satu tahun yang lalu, sampai dengan saat ini, Ahmad Yani tidak pernah menghadiri paripurna DPRD Kabupaten OI. Oleh sebab itu, berdasarkan hasil rapat, Ketua BK DPRD Kabupaten OI resmi memberhentikan mantan politisi partai Golkar ini dari keanggotaan DPRD Kabupaten OI.(cr7)















Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BK DPRD Ogan Ilir Berhentikan Ahmad Yani"