Buy and Sell text links

2903bew3.kas

Ada foto
Teks foto
SRIPO/ist
DIAMANKAN - Dua pelaku pencurian kabel milik PT Telkom yang diamankan petugas di kawasan Pasar Cinda Palembang Kecamatan IB I Palembang, Kamis (29/3).

Kepergok Potong Kabel Telkom

PALEMBANG, SRIPO - Kusnadi (22) dan Doni (38), dua sekawan ini terpaksa diamankan petugas dan kini meringkuk di sel penjara Mapolsek IB I Palembang, Kamis (29/3).

Keduanya diamankan lantaran nekat melakukan aksi pencurian kabel milik PT Telkom di belakang halte Pasar Cinde Jalan Letnan Jaimas Kelurahan 24 Ilir Kecamatan IB I Palembang.

Dari informasi dihimpun, keduanya kepergok warga saat sedang memotong kabel milik PT Telkom dengan gergaji. Keduanya pun langsung diamankan petugas keamanan pasar dan kemudian dijemput petugas kepolisian yang sedang patroli.

Aksi dua sekawan ini bermula ada warga yang merasa curiga dengan aktifitas keduanya. Dilihatnya keduanya memotong kabel udara milik PT Telkom. Syaiful, pegawai PT Telkom mendapatkan laporan bahwa ada kabel yang sedang dipotong.

Syaiful pun bergegas ke lokasi dan kedua pelaku sudah diamankan. Syaiful kemudian membuat laporan resminya ke petugas Polsek IB I Palembang.

Kapolsek IB I Palembang Kompol Masnoni mengatakan, kedua pelaku ini sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan petugas. Barang bukti berupa kabel juga sudah diamankan, berikut satu gergaji sebagai alat yang digunakan kedua pelaku untuk mencuri.

"Saksi-saksi juga sudah dimintai keterangannya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP," ujarnya.(bew)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "2903bew3.kas"