Buy and Sell text links

Berita OKI

 

Polisi Undercover Berhasil Tangkap Bandar Narkoba

KAYUAGUNG, SRIPO – Arneti alias Neti (37) warga Desa Ulak Jermun Kecamatan SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diringkus oleh polisi undercover dari Satnarkoba Polres OKI bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,02 gram lengkap dengan timbangan digital.

Penangkapan tersangka ini, berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar lingkungannya, karena kerap kali menjual narkoba jenis sabu-sabu pada pemuda yang sudah tahu dengannya. Ibu rumah tangga (IRT) ini, tergolong licin dan mintar menyimpan barang yang berbahaya itu, dengan ketelitian dan informasi yang tepat dikantongi oleh polisi undercover, lahasil Neti dengan muda ditangkap meskipun sedikit melawan petugas.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kasat Narkoba AKP Herry Usman SIk SH dan Kasubag Humas Ipda Ilham Parlindungan SH saat dikonfirmasi, Kamis (28/12) mengatakan, adanya seorang IRT diringkus lantaran menjadi bandar narkoba. Barang bukti diamankan yakni, 3 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,02 gram, 1 buah timbangan digital, 1 bundel plastik bening, 1 buah handphone Samsung warna putih, 1 buah handphone Nokia putih.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres OKI untuk proses hukum lebih lanjut. "Kenapa baru sekarang kita infokan ke media, karena tersangka perlu pengembangan, untuk diminta menunjukan bandar besarnya," ujar AKBP Ade seraya menyebutkan penangkapan itu dilakukan, Rabu (27/12/2017) lalu.

Dijelaskan AKP Herry, polisi undercover Satreskrim, sudah lama mengintai bahkan berbagai penyamaran dilakukan di areal rumah tersangka. Karena, tersangka ini meskipun wanita, banyak pagar-pagar, mata-mata suruhannya untuk mengawasi kedatangan polisi. "Alhamdulillah, anggota kita berhasil melakukan penyamaran," ungkap AKP Herry yang menyebutkan masih ada lagi bandar di wilayah Desa Ulak Jermun SP Padang yang akan diamankan dalam waktu dekat ini.

Sementara itu, Neti mengakui, dirinya sebenarnya tidak mau berjualan narkoba. Karena tahu resikonya besar dan nyawa taruhannya. "Saya terpaksa menjual narkoba demi untuk mencari biaya makan dan bukan untuk kaya," ucap Neti seraya merundukan kepalanya. (mbd)

 

SRIPO/MAT BODOK

Arneti alias Neti (37) warga Desa Ulak Jermun Kecamatan SP Padang OKI, diringkus polisi undercover dari Satnarkoba Polres OKI bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,02 gram

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita OKI"