Buy and Sell text links

Banyak Warga Ogan Ilir Tak Miliki Buku Nikah

Banyak Warga Ogan Ilir Tak Miliki Buku Nikah

INDERALAYA--Banyaknya warga Kabupaten Ogan Ilir yang tidak memiliki surat nikah, membuat Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir (OI), meminta Bupati OI HM Ilyas Panji Alam untuk melakukan isbat nikah di tahun 2018 mendatang. Hal ini disampaikan juru bicara Komisi IV, Amir Hamzah dalam rapat paripurna, Kamis (30/11) mengenai pembahasan laporan Komisi terkait APBD Kabupaten OI tahun 2018. Menurut Amir laporan mengenai banyaknya warga OI yang belum memperoleh buku nikah didapat langsung dari Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). "Ini temuan pihak Capil, banyak yang mau buat KK, tapi tidak ada surat nikah, setelah ditelusuri. Ternyata, memang banyak masyarakat kita yang belum memiliki surat nikah. Untuk itu, kita berharap Pak Bupati bisa melakukan gelaran isbat nikah, untuk membantu masyarakat kita mendapatkan haknya sebagai warga negara," tutur juru bicara Komisi IV DPRD OI.(cr7)















Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Banyak Warga Ogan Ilir Tak Miliki Buku Nikah"