Buy and Sell text links

Berita Martapura Senin (30/10) Tunjangan Pengganti Randis DPRD OKUT 14 Juta Lebih

Tunjangan Pengganti Randis DPRD OKUT 14 Juta Lebih

 

//Sekwan Pastikan Randis dikembalikan

 

 

MARTAPURA, SRIPO – Hingga akhir Bulan Oktober 2017 belum ada satupun kendaraan dinas anggota DPRD Kabupaten OKU Timur yang dikembalikan ke Pemerintah Daerah kabupaten OKU Timur.

 

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD kendaraan dinas yang selama ini digunakan oleh anggota DPRD harus dikembalikan ke pemerintah daerah karena pemerintah sudah mengganti dengan uang tunjangan.

 

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Timur Reza Pahlefi ketika dikonfirmasi Senin (30/10) membenarkan belum ada kendaraan dinas DPRD yang dikembalikan ke pemerintah daerah karena saat ini pihaknya sedang mengumpulkan seluruh kendaraan untuk kemudian dikembalikan.

 

"Total kendaraan dinas yang digunakan anggota DPRD ada 14 unit kendaraan. Saat ini sudah terkumpul 11 kendaraan di full. Dan tinggal beberapa unit lagi. Setelah semuanya terkumpul akan dikembalikan ke pemerintah daerah," katanya.

 

Reza optimis dalam satu minggu kedepan seluruh kendaraan dinas DPRD sudah dikembalikan kepada sekretariat DPRD untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah. Beberapa kendaraan yang belum dikembalikan kata dia bukan karena menentang, namun karena ada yang masih dalam perbaikan dan ada yang masih digunakan untuk kegiatan dinas.

 

"Yang rusak diperbaiki terlebih dahulu sehingga ketika dikembalikan semuanya dalam kondisi bagus," katanya.

 

Dikatakan Reza, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat kepada anggota DPRD dengan himbauan segera mengembalikan kendaraan dinas yang digunakan sehingga bisa segera dikembalikan kepada pemerintah daerah. Karena kata dia, selain unsur pimpinan DPRD sesuai dengan peraturan yang ada harus mengembalikan mobil dinas karena sudah diganti dengan uang tunjangan.

 

"Dalam waktu dekat semuanya sudah bisa dikembalikan. Baru 11 unit kendaraan yang dikembalikan," katanya.

 

Ketika ditanya jumlah uang tunjangan pengganti kendaraan dinas tersebut Reza mengaku belum bisa dipastikan karena saat ini peraturanm bupati (perbub) mengenai besarannya belum ditandatangani. Namun reza menyebutkan besarannya sekitar Rp. 14.6 Juta.

 

Sedangkan Kepala Bagian Umum Setda OKU Timur Zul Gunawan ketika dikonfirmasi membenarkan belum adanya kendaraan dinas anggota DPRD yang dikembalikan ke pemerintah daerah OKU Timur. Pemerintah daerah kata dia, hanya menunggu penyerahan saja. Sementara yang menarik kendaraan dari anggota DPRD adalah sekretariat yang nantinya akan menyerahkan kepada pemerintah daerah.

 

"Yang memiliki kewajiban untuk menarik kendaraan dari anggota DPRD adalah sekretariat Dewan. Informasi yang saya dengar sudah ada yang ditarik dari anggota DPRD hanya saja belum diserahkan saja kepada pemerintah daerah, " katanya. (hen).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita Martapura Senin (30/10) Tunjangan Pengganti Randis DPRD OKUT 14 Juta Lebih"