Buy and Sell text links

Pencairan Dana BOS dan JKN Kembali Melalui Kas Daerah

Pencairan Dana BOS dan JKN Kembali Melalui Kas Daerah
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Untuk mengontrol dan mengawasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN, Pemerintah Pusat mengembalikan pencairan melalui kas daerah masing-masing.
"Kalau dahulu pencairannya langsung ke rekening sekolah atau puskesmas masing-masing, sekarang tidak lagi, karena banyak temuan BPK," ujar dra Mariam Mivianti Ketua tim BPKP Perwakilan Provinsi Sumsel dalam Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (Simda) lingkup Pemerintah Kabupaten Muaraenim Tahun 2017 di ruang rapat Serasan Sekundang Muaraenim, Senin (14/8/2017).
Menurut Mariam Mivianti kegiatan sosialisasi ini, adalah tindaklanjut dari
Surat Edaran Mendagri RI No : 910/106/SJ tanggal 11 Januari 2017 tentang Juknis penganggaran pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana BOS dan JKN dari versi lama 2.7.0.09 menjadi 2.7.0.11. Selain itu juga untuk penguatan kontrol pengawasan terhadap dana yang keluar.
Sementara itu Kepala BPKAD Armeli melalui Kabid Anggaran M Tarmizi Ismail, sosialisasi ini, karena ada perubahan versi Simda dari versi lama ke versi baru. Perubahan tersebut diantaranya dalam pengelolaan dana BOS untuk SDN dan SMPN. Kalau sebelumnya dana BOS tersebut dari pusat langsung ke rekening sekolah, dengan peraturan baru harus melalui APBD dengan menggunakan aplikasi Simda Keuangan versi terbaru.
Begitupun dana JKN, jika selama ini dari Pusat ke rekening puskesmas sekaramg melalui APBD dengan Simda yaitu bisa menerbitkan Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B). Kemudian ada memu-menu baru seperti memisahkan tagihan antara kontrak dan non kontrak, dan lain-lain dalam Simda versi terbaru.
"Tahun 2011 masih dianggarkan melalui Pemda, kemudian setelah itu dana dicairkan ke sekolah dan puskesmas masing-masing. Kemudian dari hasil pemeriksaan BPK, mendapat masukan untuk dikembalilkan ke Pemda lagi untuk mempermudah pengawasan," ujar Tarmizi.
Kegiatan ini, kata Tarmizi, diikuti oleh 126 peserta yang berasal dari aparatur Perencana Pengelola Keuangan dan Operator Simda Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini, selama dua hari di Pemkab Muaraenim.
Sementara itu Sekda Muaraenim Ir H Hasanudin Msi, meminta kepada seluruh peserta untuk mengikuti dan menyimak pelatihan dengan baik supaya dimengerti untuk peningkatan pengelolaan keuangan daerah.(ari)
CAPTION FOTO :
Simda 1,2 : Ratusan aparatur Perencana Pengelola Keuangan dan Operator Simda Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (Simda) lingkup Pemerintah Kabupaten Muaraenim Tahun 2017 di ruang rapat Serasan Sekundang Muaraenim, Senin (14/8).

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pencairan Dana BOS dan JKN Kembali Melalui Kas Daerah"