Buy and Sell text links

Pensiunan PNS Wajib Buka Rekening Giro Pos

Pensiunan PNS Wajib Buka Rekening Giro Pos
* Ambil Gaji Pensiunan Bisa Dimana Saja
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Untuk memberikan pelayanan yang prima kepada para pensiunan PNS dalam mengambil gaji, PT Pos Indonesia mewajibkan seluruh pensiunan untuk membuka rekening pensiunan (rekening giro pos) di kantor Pos masing-masing.
Menurut Pimpinan PT Pos Indonesia Muaraenim Herry Pudjiono kepada Sriwijaya Post, Senin (14/8/2017), sesuai petunjuk pusat, pemberlakukan aturan ini mulai diberlakukan pada bulan September 2017. Bagi pensiunan PNS yang membuat rekening giro pos tersebut maka tidak bisa menerima uang pensiun seperti biasa sampai membuat rekening giro pos tersebut. Dan jika mereka sudah mempunyai rekening giro pos, mereka bisa mengambil uang pensiunan kapan saja dan dimana saja di Kantor Pos seluruh Indonesia dalam jam dan hari kerja.
"Mereka cukup menunjukkan kartu Karip dan nomor rekening giro, maka PT Pos akan langsung membayarkannya," ujar Herry.
Dikatakan Herry, sesuai petunjuk, dibagi dalam 11 regional (wilayah) di Indonesia yakni Medan, Padang, Sumbagsel (Sumsel, Babel, Lampung, Bengkulu, Jambi). Untuk bulan Agustus sudah diberlakukan di region I Medan dan region 10 Sulawesi. Sedangkan Sumbagsel akan diberlakukan bulan September 2017. Tujuan Taspen meningkatkan pelayanan kepada pensiunan, orang bisa mengambil pensiunan di seluruh kantor Pos. Jika uang tersebut belum diambil uang masih tetap di rekening giro PT Pos, tetapi uangnya tetap tidak berkurang maupun bertambah (bunga) karena bukan rekening bank. Jika tidak diambil selama tiga bulan petugas PT Pos akan melakukan kunjungan ke nasabah (pensiunan) untuk memastikan penyebabnya. Dan jika sampai enam bulan masih juga belum diambil, maka para pensiunan akan mengambilnya di PT Taspen.(ari)
CAPTION FOTO :
Herry Pudjiono : Pimpinan PT Pos Indonesia Muaraenim

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pensiunan PNS Wajib Buka Rekening Giro Pos"