Buy and Sell text links

Buronan Jaksa Dihadiahi Timah Panas

Buronan Jaksa Dihadiahi Timah Panas
* Terungkap Masalah Pencabulan
MUARAENIM, SRIPO---Setelah menjadi buronan Kejaksaan Muaraenim selama empat tahun, akhirnya petualangan Dodi Rabau (31) warga Muaraenim, terhenti sudah gara-gara dilaporkan warga dalam kasus pencabulan di Pangkal Pinang.
Dari pantauan dan informasi yang dihimpuan Sriwiaya Post, Senin (31/7) bahwa peristiwa tindak pidana yang menimpa Dodi Rabau bermula ketika pelaku bersama Topan Pebri Saputra mendatangi Halomoan (19) dan ST (19) yang sedang duduk berduaan di halaman GOR Pancasila Muaraenim sekitar pukul 20.00 pada tanggal 20 Juli 2013. Lalu, Dodi memukul Halomoan dengan batu hingga diopname enam hari di rumah sakit dan meninggal dunia. Sedangkan pacarnya dicabuli dan keduannya ditinggalkan dilokasi kejadian, dan motornya dibawa lari. Terungkapnya aksi pembunuhan dan pencabulan, ketika kedua pelaku bermaksud menjual motor, lalu diumpan dan akhirnyan ditangkap di Tanjungenim.
Setelah ditangkap, kedua disidang, namun usai mengikuti sidang ketika akan dibawa ke Lapas Kelas IIB Muaraenim, pelaku berhasil melarikan diri setelah menyandera dan memborgol jaksa di setang setir dan melarikan diri dikegelapan malam. Kemudian pelaku, melarikan ke Jakarta dan akhirnya ke Pangkal Pinang dengan menjadi buruh bangunan. Dan terungkapnya pelarian tersebut, setelah pelaku dilaporkan warga setempat dalam dugaan kasus pencabulan. Namun ketika akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan sehingga dihadiahi timah panas di kaki. Dan ketika ditangkap, pelaku tidak mengaku telah melakukan pencabulan di Pangkal Pinang, namun mengaku sudah melakukan pembunuhan dan pencabulan di Muaraenim. Setelah dicek ke Polres Muaraenim, ternyata benar bahkan pelaku adalah buronan Kejari Muaraenim dan telah divonis dengan hukuman penjara 18 tahun.
Menurut pengakuan tersangka Dodi Rabau, bahwa ia lari dari tahanan Jaksa murni dilakukannya sendiri. Setelah itu, bermodalkan uang Rp 250 ribu pemberian ortunya ia melarikan diri ke Jakarta dan berakhir di Pangkal Pinang menjadi buruh bangunan.
"Saya disangka pencabulan di Pangkal Pinang, padahal tidak," ujarnya mengaku kapok.
Sementara itu Kejari Muaraenim Adhyaksa didamping Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan dan Kalapas Muaraeni Rudik, benar bahwa tersangka adalah tahan Jaksa yang kabur pada tahun 2013. Saat ini, tersangka tinggal menjalani hukuman karena hukumannya sudah putus selama 18 tahun.(ari)
Tsk Dodi 1 : Tampak Kajari Muaraenim Adhyaksa menyerahkan tersangka Dodi (baju kuning) secara simbolis kepada Kalapas Muaraenim Rudik di saksikan Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan di Lapas Kleas IIB Muaraenim, Senin (31/7).
Tsk Dodi 2 : Tsk Dodi (baju kuning)


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Buronan Jaksa Dihadiahi Timah Panas"