Buy and Sell text links

1. Berita OKI


Polisi Berhasil Lumpuhkan Kasus Pembunuhan
* Buron Selama 1,6 Tahun
KAYUAGUNG, SRIPO -- Jefriyansyah alias Fino (21) bujangan warga Desa Pulau Layang Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polres OKI dan Polsek Pampangan, di Desa Tirta Mulya Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin.
Tersangka itangkap polisi di tempat persembunyiannya itu, karena terlibat kasus pembunuhan terhadap seorang teman sekampungnya yang terjadi akhir Januari 2016 lalu. Setelah itu, tersangka buron dalam kurun waktu 1 tahun 6 bulan sebelum akhirnya tertangkap, Minggu (30/7).
Dari penangkapan itu, tersangka melawan petugas yang hendak mengamankan, akhirnya, tersangka dilumpuhkan polisi yang mengenai betis kaki kanan. Kini tersangka dibawa ke Mapolres OKI dan terancam dengan pasal 338 KUHP atau pembunuhan terhadap korban Rinal (18) warga Desa Pulau Layang.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian menyebutkan, pembunuhan itu terjadi 29 Januari 2016 di kebun pisang Desa Pulau Layang. Bermula saat tersangka menagih hutang uang dengan korban Rp 50 ribu. Namun korban marah karena sebelumnya mereka telah mendapatkan uang dari hasil gadaian motor dan dinikmati bersama.
Korban yang marah lalu memukul tersangka dan melemparnya dengan kayu. Tersangka lalu emosi dan membalas memukul korban dengan besi serta menusuk dengan pisau dan obeng. "Jenazah korban lalu diseret ke bawah pohon dan ditutupi dengan daun. Tersangka juga sempat membawa kabur motor Jupiter milik korban," kata Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH SIk didampingi Wakapolres Kompol Ihsan SH SIk, Kapolsek Pampangan AKP Ahmad Bakri, Senin (31/7).
Setelah dilakukan penyelidikan diketahui tersangka berada di Pulau Rimau jadi langsung dilakukan pengejaran. "Tersangka kita jerat pasal berlapis 338 dan 365 KUHPidana karena mengambil motor korban," sebut Kapolres Ade.
Sementara itu, tersangka mengaku kesal karena korban memukulnya saat ia menagih hutang. Selama buron, bujangan ini mengaku bekerja sebagai buruh di perkebunan sawit yang ada di Pulau Rimau. "Aku kabur ke Pulau Rimau karena takut ditangkap. Di sana aku kerja di kebun sawit," ucap tersangka. (mbd)

PEMBUNUHAN -- Kapolres OKI AKBP Ade Herianto SH SIk saat berbincang dengan tersangka kasus pembunuhan terhadap kawan sendiri.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "1. Berita OKI"