Buy and Sell text links

Pemda Ogan Ilir Siapkan Dana Rp 50 M Untuk Pembayaran Gaji 13 dan 14


Pemda Ogan Ilir Siapkan Dana Rp 50 M Untuk Pembayaran Gaji 13 dan 14

INDERALAYA--Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir, telah menyiapkan dana senilai Rp 50 milyar yang diperuntukkan bagi pembayaran gaji 13 dan gaji 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemda OI. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) OI Hasnandar, Rabu (31/5) saat dibincangi di ruang kerjanya. Menurut Kepala BPKAD OI, dana senilai Rp 50 milyar yang akan digunakan untuk pembayaran gaji 13 dan 14 ASN tersebut, bersumber dari APBD OI tahun 2017. Akan tetapi lanjutnya, mengenai teknis pembayaran gaji 13 dan gaji 14, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kementerian Keuangan RI cq Dirjen Perbendaharaan. "Untuk sisi keuangan dalam hal pembayaran gaji 13 dan 14 ASN, tidak ada kendala, kita siap melakukan pembayaran. Hanya saja, kita masih menunggu payung hukumnya dalam hal ini, Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," terang Kepala BPKAD OI, Selasa (31/5).

Ia melanjutkan, apabila nanti payung hukum dari Kementerian Keuangan sudah ada, segera akan dibayarkan. Lanjutnya, saat ini pihak BPKAD OI telah menyiapkan surat permohonan pembayaran gaji ke-13 dan 14 kemasing-masing SKPD Pemda OI. "Seandainya tanggal 5 Juni Surat Keputusannya sudah disahkan. Maka, keesokan harinya langsung kita bayarkan," lanjutnya. Ia menambahkan, untuk pembayaran gaji ke-14 ASN paling tidak sebelum hari lebaran. Sedangkan, untuk pencairan gaji ke-13, biasanya sebelum anak-anak masuk sekolah tahun ajaran baru. "Ya, gaji ke-14 dulu dibayarkan, karena gaji 14 merupakan setara dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Selanjutnya, baru gaji 13," tambah Hasnandar, seraya menyebut mengenai besaran gaji itu tergantung pangkat dan golongan ASN tersebut.(cr7)

Teks photo Kepala BPKAD Pemda OI Hasnandar.  


Terkirim dari Samsung Mobile.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemda Ogan Ilir Siapkan Dana Rp 50 M Untuk Pembayaran Gaji 13 dan 14"