Buy and Sell text links

Berita Martapura Rabu (31/5) Korupsi Pengamanan Batu Bara, Mantan Kasat Pol PP Ditahan

Foto: SRIPO/EVABN HENDRA

 

Teks Foto: KORUPSI – Mantan Kasat Pol PP OKU Timur Okto Sriherjeni dan Bendaharanya saat dibawa ke Mobil tahanan untuk dilimpahkan ke Rutan Martapura.

 

 

Korupsi Pengamanan Batu Bara, Mantan Kasat Pol PP Ditahan

 

//Potong Biaya Operasional Hingga Laporan Fiktif

 

 

MARTAPURA, SRIPO – Penyidik Kejaksaan Negeri OKU Timur akhirnya melimpahkan berkas dan tersangka dugaan korupsi dana pengamanan angkutan batu bara (kebisingan) dengan tersangka mantan Kasat Pol PP Okto Sriherjeni dan mantan Kasubag Keuangan Desi Rabu (31/5).

 

Okto dan Desi ditahan setelah sebelumnya diperiksa selama beberapa jam oleh penyidik kejaksanaan. Kedua tersangka terlihat mengenakan rombi orange saat keluar dari gedung kejaksaan negeri OKU Timur menuju mobil tahanan.

 

Dalam kasus pengamanan mobil batu bara tersebut, selain Okto dan Desi, penyidik Kejaksaan juga terlebih dahulu sudah menahan salah satu kabid atas nama Hardi yang persidangannya sudah selesai dan saat ini sedang menjalani masa tahanan.

 

Kajari OKU Timur Suhartoyo SH Mhum ketika dikonfirmasi mengatakan, penyidikan terhadap kasus pengamanan mobil batu bara tersebut sudah berlangsung cukup lama bahkan salah satu tersangka sudah menjalani hukuman hasil putusan sidang.

 

Keterlambatan dua tersangka lainnya kata dia, disebabkan karena kurang kooperatifnya mantan Kasat Pol PP Okto yang selalu menghindar ketika dilakukan pemanggilan dengan berbagai alasan. Hal itu menyebabkan penyidik harus menjadualkan ulang pemanggilan setiap kali Okto tidak bisa hadir karena alasan tertentu.

 

"Pelakunya ini satu komponen mulai dari kabid, kasat hingga kasubag. Kalau otaknya ya kasat Pol PP nya," kata Kajari.

 

Menurut Kajari,adapun kerugian negara akibat tindakan Okto dan dua bawahannya tersebut sekitar Rp. 600 Juta lebih. Adapun modus operandi yang digunakan tersangka untuk mendapatkan uang adalah dengan tidak membayar atau memotong uang pengamanan mobil batu bara tersebut. Selain itu, modus lainnya adalah dengan membuat laporan fiktif.

 

"Pada tahun 2014 itu uang pengamanan sebesar Rp. 1 Miliar, namun yang dibayarkan hanya setengahnya saja. Namun dalam pertanggungjawaban mereka membuat laporan dibayarkan semua," katanya. (hen).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita Martapura Rabu (31/5) Korupsi Pengamanan Batu Bara, Mantan Kasat Pol PP Ditahan"