Buy and Sell text links

Dua berita tujuh foto

Mayat Orgil Ditemukan Membusuk
* Warga Minta Orgil Ditertibkan
MUARAENIM, SRIPO---Sebagian pengunjung pasar malam mendadak heboh. Pasalnya salah seorang warga secara tidak sengaja menemukan mayat laki-laki tanpa identitas mulai membusuk di kantor Eks Diknas Kabupaten Muaraenim, Jl Jend A Yani, Muaraenim, Rabu (18/1) sekitar pukul 18.30.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Kamis (19/1), mayat laki-laki yang diduga orang gila (orgil), pertamakali ditemukan secara tidak sengaja oleh Udin (55) salah seorang pedagang Pasar Malam yang kebetulan akan buang air kecil di sekitar gedung kantor eks Diknas Pendidikan Muaraenim tersebut. Ketika sedang baung air kecil, tiba-tiba ia mencium bau anyir yang menyengat. Karena penasaran, iapun mencari sumber bau dengan menggunakan sebuah senter. Dan ketika masuk ke dalam salah satu ruangan, ia sangat kaget sebab menemukan sesosok mayat laki-laki yang kondisinya sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau menyengat. Melihat hal tersebut, ke piket Kodim 0404 Muaraenim yang langsung diteruskan ke petugas SPK Polres Muaraenim. Kemudian petugas bersama Tim Inafis langsung melakukan olah TKP dan membawa mayat ke kamar mayat RSUD HM Rabain Muaraenim.
Menurut Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan S.Ik M.Si melalui Kepala SPK Polres Muaraenim Ipda Candra Wibawa SH yang didampingi Kanit Identifikasi Bripka Ucin, bahwa saat ditemukan MR X berumur sekitar 40 tahun dan sudah mengeluarkan bau menyengat. Bahkan dibagian mulut dan telinga, sudah mengeluarkan belatung. Diperkirakan jasad tersebut sudah lebih dari dua hari. Saat ditemukan dalam posisi terlentang dan mengenakan celana panjang tanpa baju.
"Saat ditemukan kondisinya sudah membusuk. Terutama di bagian telinga dan mulut yang sudah  berulat. Kita juga tidak menemukan identitas atas dirinya," ujar Candra.
Menurut Aji (36) warga Muaraenim, bahwa MR X tersebut, memang sering terlihat mondar-mandir di sekitar eks perkantoran Diknas tersebut. Dan jika melihat gerak-geriknya memang seperti gelandangan yang sedang terganggu jiwanya.
"Korban itu memang sering terlihat didekat gedung itu," ujarnya.
Menanggapi temuan tersebut, ZulPadli salah satu pemerhati masalah sosial, berharap kepada Pemkab Muaraenim terutama instansi terkait untuk dapat menertibkan dan memperhatikan dengan serius keberadaan gelandangan dan orang gila tersebut. Jika mereka gila atau terganggu jiwanya tolong diobati ke RS Jiwa, jika mereka kurang mampu bisa diberi keterampilan oleh Dinas Sosial sehingga mereka bisa dimanusiakan lagi.(ari)
CAPTION FOTO :
Mayat 1,2 : Tampak petugas Polres Muaraenim melakukan evakuasi dan identifikasi mayat MR X, Kamis (19/1)

Pasutri Tertangkap Edarkan Narkoba
* Pelaku Baru Beli Narkoba Senilai Rp 50 Juta Rupiah
MUARAENIM, SRIPO---Aksi pasangan Suami Istri (Pasutri) Feri (32) warga Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Muaraenim, dan Sely (23) warga Tangga Takat, Palembang, bersama kakak iparnya Batra (24) warga Keban Agung, Muaraenim, bak seperti film laga.
Dengan mengendarai mobil Honda CRV B 1201 BJB, nyaris saja menabrak petugas yang melakukan penghadangan. Bahkan pada saat penangkapan petugas terpaksa harus mengeluarkan tembakan berkali-kali ke arah ban mobil untuk menghentikan pelarian bandar narkoba tersebut di pintu perlintasan rel Kereta Api, Pelawaran, Muaraenim, Kamis (19/1) sekitar pukul 00.15.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, penangkapan terhadap bandar narkoba ini, berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah atas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tanjung Agung dan sekitarnya. Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan berbulan-bulan, dan akhirnya berhasil mengetahui jika pelaku Feri Feri Irawan. Kemudian petugas melakukan pengintaian, dan mendapatkan informasi jika pelaku baru saja membeli narkoba jenis shabu-shabu senilai sekitar Rp 50 juta rupiah dari Palembang menuju ke Muaraenim dengan menaiki mobil CRV Hitam B 12O1 BJB. Lalu petugas Polres Muaraenim bersama Polsek Gelumbang melakukan penghadangan mobil pelaku di wilayah Gelumbang, namun berhasil lolos. Melihat hal tersebut, petugas melakukan pengejaran dan mengontak Gunung Megang untuk melakukan razia. Dan ketika melintas di Polsek Gunung Megang, petugas melihat mobil pelaku dan langsung dihentikan. Namun ketika akan didekati, pelaku langsung mengambil jalur kanan dan tancap gas sehingga nyaris menabrak petugas didepannya. Melihat pelaku semakin nekat, akhirnya petugas menghubungi Polres Muaraenim, untuk menghentikan laju kendaraan di dalam kota tepatnya di pintu perlintasan rel KA, dengan melakukan razia besar-besaran. Dan benar, tidaklama kemudian mobil pelaku melintas dan terjebak dalam razia. Melihat mobil pelaku, petugas langsung merengsek meminta pelaku menyerah sambil memberikan tembakan peringatan beberapa kali ke udara. Namun pelaku lagi-lagi nekat dan berusaha menerobos kemacetan dengan mengambil jalur berlawanan. Namun petugas tidak mau kecolongan lagi dan langsung melepaskan tembakan ke arah ban mobil yang dikendarai pelaku sehingga ban depan kanan dan ban kiri belakang menjadi kempes. Melihat kesempatan untuk lari tidak memungkinkan lagi akhirnya ketiga pelaku memilih menyerahkan diri. Kemudian petugas melakukan pengeledahan dan berhasil menemukan shabu-shabu seberat 24,3 gram yang disembunyikan dibawah dashboar dengan cara dilakban. Atas temuan tersebut ketiga pelaku pasrah dan langsung dibawa ke Mapolres Muaraenim.
Sementara itu Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasatnarkoba AKP Alhadi dan Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, ketiga pelaku terutama pelaku Feri Irawan, memang sudah menjadi target operasi (TO) sejak bulan Oktober 2016. Namun pelaku sangat licin dan lihai, sehingga baru bisa dibekuk saat ini. Pelaku dikenal sebagai bandar dan mendapatkan pasokan dari daerah Aceh dan Palembang. Dari tangan pelaku berhasil diamankan shabu-shabu seberat 24,3 gram. Menurut Pelaku, sebelumnya mereka membeli shabu-shabu senilai Rp 50 juta rupiah, namun sebagian sudah habis dikonsumsi sendiri. Untuk shabu-shabu mereka beli satu ons Rp 75 ribu dan dijual sekitar Rp 200 - Rp 250 ribu rupiah. Dari pemeriksaan tes urine, ketiga pelaku positif mengkonsumsi shabu-shabu. Atas perbuatannya pelaku, dikenakna UU No 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman maksimal hukuman mati.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Feri Irawan
Tsk Selly Maharani
Tsk Batra Adiguna
BB Narkoba
BB Mobil : Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan melihat BB mobil

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dua berita tujuh foto"