Buy and Sell text links

Berita kasus


Bandar Narkoba di Ringkus.
// Simpan 6 paket kecil, 1 paket sedang, 1 paket besar sabu dan 3 butir Ekstasi.

EMPATLAWANG, SRIPO- Penyelidikan anggota Satnarkoba Polres Empatlawang berbuah hasil setelah melakukan pengintaiaan terhadap salah seorang diduga bandar narkoba Hapizan alias Zan (32) Warga Desa Pagaralam Kelurahan Pagartengah Kecamatan Pendopo, Empatlawang, Rabu (18/01) sekitar pukul 20.00.

Kasat Narkoba Polres Empatlawang, Iptu Joni Indra Jaya mengatakan berawal dari adanya informasi dirumah tersangka sering adanya aktifitas keluar masuk orang tidak dikenal.

Berawal dari ini polisi mulai mencurigai diduga mereka membeli narkoba, setelah dilaksanakan penyelidikan selanjutnya penggerebakan oleh tim Satnarkoba dan Kapolsek Pendopo.

" dirumah tersangka ditemukan barang bukti berupa 6 paket kecil sabu, 1 paket sedang sabu, 1 paket besar sabu serta 3 butir pil Ekstasi warna Pink diatas lantai kayu disamping lemari kayu, akhirnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pendopo" Jelas Iptu Joni Indra Jaya kepada wartawan, Kamis (19/01).

Ditambahkan Joni, saat dilakukan penggerebakan tersangka Hapizan tidak melawan hingga petugas berhasil menemukan beberapa paket narkoba simpanan tersangka.(cr27)


Keterangan foto: Tersangka Hapizan alias Zan (32) Warga Desa Pagaralam Kelurahan Pagartengah Kecamatan Pendopo, Empatlawang, Kamis (19/01)



Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita kasus"