Buy and Sell text links

Berita ada foto


Ali Hanafiah Bawa Sabu di Malam Tahun Baru.
// Sabu 2 Jie Akan Diantar Ke Pemesan


EMPATLAWANG, SRIPO- Hendak mengantar sabu pada pemesan pada malam pergantian tahun baru, Ali Hanafiah(22) Warga Desa Kembahanglama Kecamatan Talangpadang Kabupaten Empatlawang ditangkap polisi pada operasi gabungan pengamanan malam tahun baru 2017 Polres Empatlawang di Jalan Poros Jembatan Kuning Kecamatan Tebingtinggi, Sabtu (31/12) sekitar pukul 21.30

Saat itu Ali Hanafiah dibonceng rekannya disepeda motor, namun saat hendak melintas melihat banyak polisi lalu ia membuang paket sabu yang rencananya akan diantar kepada calon pembeli, namun petugas sudah mengetahui sesuatu telah buang, saat diperiksa benar saja satu paket plastik bening yg berisikan kristal sabu baru seharga sekitar Rp 2 juta rupiah baru saja dibuang di jalan.

Kepada polisi Ali mengakui paket sabu dibuang karena takut melihat banyak polisi.

"Dia (Ali Hanafiah) mengakui plastik bening berisi sabu ini miliknya dan akan diantar kepada pemesan, selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Empatlawang untuk di proses" ungkap Kasat Narkoba Polres Empatlawang, AKP Joni Indra Jaya kepada wartawan, Minggu (1/1/2017)

Ditambahkan Joni, Ali Hanafiah merupakan kurir, rencananya sabu yang dibawa tersangka seberat 2 jie akan di antarkan kepada pemesan pada malam tahun baru.

Akibatnya Ali Hanafiah diancam undang undang narkotika pasal 114 dengan ancaman diatas lima tahun penjarah.(cr27)


Keterangan foto: Ali Hanafiah(22) merupakan kurir Narkoba bersama Barang Bukti (BB) di tangkap polisi saat malam pergantian tahun baru, Minggu (1/1) 



Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita ada foto"