Buy and Sell text links

Berita 3012.zie.dae

‎3678‎ Botol Miras 46 Pucuk Senpira Dimusnahkan 

MUSIRAWAS, SRIPO - Sebanyak 3678‎ botol minuman keras (miras) dan 46 pucuk senjata api rakitan (senpira) laras panjang dan laras pendek dimusnahkan di halaman Mapolres Musirawas, Jumat (30/12). Minuman keras yang dimusnahkan tersebut hasil sitaan dari operasi cipta kondisi (cipkon) jajaran Polres Musirawas dan senpira hasil ungkap kasus dan penyerahan dari masyarakat kepada personel bhabinkamtibmas, camat dan kades dalam wilayah hukum Polres Musirawas. Pemusnahan barang bukti dipimpin Kapolres Musirawas AKBP Hari Brata dihadiri Bupati Musirawas Hendra Gunawan. Barang bukti miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat dan senpira dimusnahkan dengan cara dipotong.‎‎‎
Dalam kesempatan itu, Polres Musirawas juga merilis kasus sepanjang tahun 2016. Dimana dijelaskan, untuk penyelesaian kasus atensi seperti curas, curat dan curanmor (3C) mengalami peningkatan 100 persen. Termasuk dua kasus tindak pidana korupsi semuanya diselesaikan.
Diungkapkan, jumlah tindak pidana (JTP) curas tahun 2015 sebanyak 190 kasus dengan enyelesaian tindak pidana (PTP) sebanyak 127 kasus. Pada tahun 2016 sebanyak 161 kasus dan selesai 296 kasus mencapai 100 persen lebih. Sedangkan kasus curat tahun 2015 sebanyak 242 kasus dengan penyelesaian sebanyak 127 kasus. Tahun 2016 sebanyak 200 kasus dengan penyelesaian sebanyak 118 kasus. Adapun kasus curanmor tahun 2015 sebanyak 42 kasus dengan penyelesaian sebanyak 17 kasus. Tahun 2016 sebanyak 54 kasus dengan penyelesaian sebanyak 11 kasus.
"‎Kita imbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga situasi kamtibmas. Dan bagi masyarakat yang memiliki senjata api agar menyerahkan ke aparat kepolisian, aparatur desa dan kecamatan. Sanksinya sangat tegas. Aparat kepolisian tidak mentolerir kepemilikan senpira illegal apalagi digunakan untuk aksi kejahatan," ujarnya.
Sementara Bupati Musirawas Hendra Gunawan mengaku miris dengan peredaran miras. Karena itu, sudah menjadi tugas bersama untuk menyelamatkan Musirawas dari ancaman miras.‎ Kedepan diharapkan, tidak ada lagi peredaran miras, termasuk juga narkoba serta senjata api rakitan.
"Saya apresiasi hasil kerjasama Polres Musirawas, Kodim 0406 dan stakeholder lainnya yang bergotong-royong melakukan operasi cipta kondisi secara bersama-sama," ujarnya. (zie)

Ket foto
1. Kapolres Musirawas AKBP Hari Brata bersama Bupati Musirawas Hendra Gunawan memusnahkan minuman keras, barang bukti hasil operasi cipta kondisi menggunakan alat berat di halaman Mapolres Musirawas, Jumat (30/12).
2. Kapolres Musirawas AKBP Hari Brata memusnahkan barang bukti senpira, di halaman Mapolres Musirawas, Jumat (30/12).

Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita 3012.zie.dae"