Buy and Sell text links

DJP Sumsel Babel Lampaui Rp 600 Miliar //Di Periode Pertama program Amnesti Pajak

DJP Sumsel Babel Lampaui Target
//Di Periode Pertama program Amnesti Pajak

PALEMBANG, SRIPO -- Di akhir periode pertama program Amnesti Pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah  Sumatera Selatan dan Bangka Belitung mencatat berhasil lampaui target yang telah dicanangkan yakni Rp600 Miliar.

Data terakhir yang berhasil dihimpun, dana tebusan yang terkumpul mencapai Rp760 Miliar dengan 7.100 wajib pajak.

"Ternyata target awal yang kita canangkan hasilnya diluar ekspektasi kami. Hasilnya cukup menggembirakan untuk periode pertama ini dengan tarif tebusan sebesar 2 persen" ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Sumsel Babel, M Ismiransyah M Zain.

Ditambahkannya, Untuk pencapaian pada tahap pertama itu, sekitar Rp580 miliar yang diperoleh adalah berasal dari Sumatra Selatan dan Rp180 miliar dari Bangka Belitung. 

"Sebagian besar wajib pajak yang mengikuti program ini adalah orang pribadi maupun Badan Usaha baik UMKM/non UMKM," ungkapnya, Jumat (30/9)

Namun, sayangnya Ismiriansyah atau akrab disapa Rendy ini mengaku untuk dana repatriasi yang masuk ke DJP Sumsel Babel yakni baru sekitar Rp10 miliar." Kebanyakan warga menyimpan uangnya di Singapura dan Hongkong
Tapi kami optimis akan tetap bisa mengaet dana repatriasi untuk masuk ke DJP Sumsel Babel di periode berikutnya" jelasnya.

Rendy menambahkan, sudah banyak pengusaha yang ikut tax amnesty. Meski masih ada juga yang belum memanfaatkan program ini. "Kita masih akan tetap tunggu, karena memang kami DJP tidak bisa memaksakan. Untuk ikut program ini butuh kesadaran dari WP sendiri," katanya.

Ia pun berharap, bukan hanya dari pengusaha saja yang menerapkan amnesty pajak, melainkan semua pihak termasuk pejabat, politisi, pegawai, hingga perorangan juga melakukan hal serupa

Sementara itu, Untuk periode pihaknya menargetkan pencapaian masukan dari tax amnesty bisa mencapai Rp1,2 triliun yakni dari Oktober-Maret mendatang. Guna memaksimalkan hal tersebut, pihaknya akan sosialisasi ke semua kalangan mulai dari masyarakat umum, pengusaha, pejabat, dan sebagainya akan terus digencarkan.(cr26)

Caption
Suasana ruangan Helpdesk layanan Program Amnesti Pajak di KPP Pratama Ilir Timur

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DJP Sumsel Babel Lampaui Rp 600 Miliar //Di Periode Pertama program Amnesti Pajak"