Buy and Sell text links

Revolver Disimpan Dalam Sarung Bantal

Revolver Disimpan Dalam Sarung Bantal

INDERALAYA--Berniat hendak menjual satu pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis Revolver berikut satu butir amunisi, Agus (29), malah ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Pemulutan. Ia ditangkap petugas pada Selasa sore (30/8) pukul 14.00, saat tengah tertidur di rumah rekannya yang berada di Desa Ibul Besar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI). Sedangkan, senpi warna silver bergagang kayu beserta satu butir amunisi disimpan oleh tersangka didalam sarung bantal. Akhirnya bersama barang bukti, pria yang tercatat berdomisili di Desa Secondong Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini, digelandang menuju Mapolsek Pemulutan. 

Kapolres OI AKBP M Arief Rifai melalui Kapolsek Pemulutan AKP Helmy Ardiansyah SH mengungkapkan, penangkapan tersangka kepemilikkan senpi ilegal berawal dari informasi yang diterima oleh pihaknya yang menyatakan adanya seorang pria menenteng senpi Revolver di Desa Ibul Besar Pemulutan. Lanjut Kapolsek, setelah ditelusuri ternyata benar adanya. "Tersangka kita amankan bersama barang bukti saat tengah tertidur di rumah rekannya yang berada di kawasan Ibul Besar Pemulutan," ungkap Kapolsek, Rabu (31/8). Atas perbuatannya, tersangka yang tercatat merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pencurian dengan pemberatan ini dan mendekam selama tiga tahun di LP Kelas IIA Tanjung Raja, dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat tentang kepemilikkan senpi tanpa izin. 

Dihadapan penyidik, pria yang mengaku kesehariannya sebagai buruh ini mengatakan jika senpi yang dimilikinya itu diperoleh dari rekannya dan rencananya senpi beserta satu butir amunisi itu akan dijual kembali seharga Rp 2 juta kepada seseorang. "Aku beli senpi ini dari kawan aku, rencanonyo nak kujual lagi sehargo Rp 2 juta," ujarnya, seraya berkilah bahwa senpi itu dilakukan untuk melakukan aksi kejahatan. "Idak pak, cuma untuk jago diri," kilahnya.(cr7)

Teks photo : tersangka Agus kepemilikkan senpi saat diamankan unit Reskrim Polsek Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.


Terkirim dari Samsung Mobile.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Revolver Disimpan Dalam Sarung Bantal"