Buy and Sell text links

BERITA PAGARALAM 1

Mobil Pakai Pelat Luar Siap Disanksi Pidana

PAGARALAM, SRIPO – Dalam giat pemeriksaan kelengkapan surat menyurat kendaraan, Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dispenda Provinsi Sumsel Kota Pagaralam berhasil mendata 40 kendaraan pelat luar yang masih beroperasi di wilayah Kota Pagaralam.

"Selama dua hari kegiatan yang dilaksanakan di dua titik Kecamatan Dempo Tengah dan Kecamatan Pagaralam Utara, kita berhasil mendata setidaknya 40 kendaraan pelat luar yang masih beroperasi di Kota Pagaralam," ujar Kepala UPTD Dispenda Provinsi Sumsel Kota Pagaralam, Eko Herdiansyah SE MSi, melalui Kasi Pendataan dan Penagihan, Dirlani, kemarin.

Dalam kegiatan rutin per triwulan yang masuk agenda rutin UPTD Dispenda Provinsi Sumsel Kota Pagaralam, kata Dirlani, bentuk mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pagaralam, terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor.

"Alasan pemilik kendaraan pelat luar ogah untuk melakukan mutasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang sempat kita data di giat ini, kebanyakan belum siap dana. Dan ada juga kendaraan yang dioperasikan masih kredit leasing di luar Kota Pagaralam," katanya.

Lebih jauh diungkapkan Dirlani, merujuk Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 22 tahun 2001 Pasal 23 ayat (1) dan (2), bilamana kendaraan bermotor tersebut sudah berada di wilayah Provinsi Sumatera Selatan selama 90 hari terus menerus, maka wajib dilaporkan ke pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan dimutasikan.

"Apabila melanggar pasal tersebut akan dikenakan sanksi pidana kurungan selama 6 bulan atau denda Rp5.000.000," jelasnya.

Sambung Dirlani, pendataan pemilik kendaraan pelat luar ini tidak hanya berlaku bagi pengendara mobil dan angkutan roda empat, juga pengguna kendaraan roda dua.

"Kita berharap lewat giat ini realisasi capaian pajak dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBN-KB dapat cepat naik, dalam rangka mendongkrak PAD Kota Pagaralam tahun 2016," pungkasnya.(one)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BERITA PAGARALAM 1"