Buy and Sell text links

3108bew2.kas

Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
GELAR PERKARA --- Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede saat mengintograsi lima pelaku kasus pemerkosaan ketika gelar perkara di Mapolresta Palembang, Rabu (31/8).

Siswi SMA Digilir Enam Pemuda
//Kondisi Korban Masih Trauma

PALEMBANG, SRIPO --- Lima dari enam pelaku pemerkosaan terhadap seorang siswi, berhasil diringkus petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang. Kelima pelaku yang dibekuk yakni Andri (18), Panji (20), Adit (20) Fikih (18) dan Jodi (19). Semantara satu pelaku berinisal HR (25), masih buron.

Keenam pelaku sebelumnya dilaporkan telah memperkosa AM (16), siswi SMA, di disemak belukar kawasan Jalan Perindustrian Kecamatan sukarami Palembang, Senin (8/8) sore. AM diperkosa secara bergilir oleh enam pelaku.

Terbongkarnya AM telah diperkosa enam pelaku, setelah ibu AM melihat tingkah laku keseharian AM yang berubah dan kondisinya trauma. Bahkan AM pun kini enggan bersekolah lantaran psikologisnya terganggu.

Ketika gelar perkara di Mapolresta Palembang Rabu (31/8), kelima pelaku yang berhasil diringkus mengakui perbuatannya. Kelima pelaku saling bantah siapa yang pertama kaali memiliki rencana untuk berbuat bejat terhadap korban AM.

Pelaku Andri mengakui bahwa korban AM merupakan kenalannya. Bahkan Andri mengaku sudah dua kali memperkosa korban AM sebelum digilir kepada teman-temannya. "Saya akui memang saya yang kenal pertama kali dan memakasa melakukannya (berhubungan intim). Saya siap bertanggung jawab untuk menikahi dia (AM). Saya menyesal dan saya mengaku bersalah," ujar Andri yang mewakili teman-temannya.

Berdasarkan data yang dihimpun, pemerkosaan secara bergilir yang dialami korban AM, bermula saat berkunjung ke rumah temannya. Namun saat akan pulang, korban AM meminta dijemput temannya. Kemudian temannya korban AM meminta pelaku Andri daan Fiqih untuk mengantar korban pulang ke rumahnya.

Dalam perjalanan pulang, ternyata pelaku Andri dan Fiqih mengaajak korban AM ke semak-semak kawasan Sukarami. Di lokasi korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat kedua pelaku. Setalah itu, korban AM kemudian diajak ke rumah kontaran pelaku Panji dan korban AM pun kembali dipaksa berhubungan intim oleh ketiga pelaku. Lalu korban AM diajak ke lokasi lainnya dan kembali dipaksa melayani nafsu bejat pelaku Adit dan HR.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede didampingi Kasubnit PPA Ipda Henny mengatakan, kelima pelaku dibekuk di rumahnya masing-masing dalam kurun waktu tiga jam setelah menerima laporan dari keloarga korban pada Jumat (26/8).

"Jadi, setelah mendapatkan laporan, kita langsung bergerak cepat dengan mengamankan kelima pelaku tindakan secara keji terhadap anak dibawah umur, yang melakukan pemerkosaan secara paksa dan bergilir. Sementara satu pelaku lagi masih buron," ujarnya.

Maruly mengatakan, kondisi korban saat ini masih trauma dan sedang menjalani terapi pemulihan psikologi di rumah sakit. "Pastinya kasus ini masih dalam penyidikan petugas. Identitas pelaku yang buron sudah diketahui dan dalam pengejaran. Dalam kasus ini, kelima pelaku yang usianya sudah dewasa ini diancam dengan undang-undang perlindungan anak dengan pidama kurungan 15 tahun penjara," ujarnya.(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "3108bew2.kas"