Buy and Sell text links

Berita OKI

Oknum Guru Sodomi 9 Pelajar

·        Tersangka Pernah Menjadi Korban Sodomi

KAYUAGUNG,  SRIPO -- Oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap jajaran Polres OKI bersama Polsek Selapan. Pasalnya, honorer tersebut telah melakukan perbuatan cabul dengan menyodomi 9 orang murid sejak 3 tahun terakhir.
Tersangkanya bernama Zaba (29) ditangkap anggota reskrim Polsek Tulung Selapan di rumahnya di Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tulung Selapan, Selasa (30/8). Penangkapan berdasarkan laporan orang tua salah satu murid. "Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata selama 3 tahun sudah 9 murid laki-laki yang telah disodominya," kata Kapolres OKI, AKBP Amazona Pelamonia SIk SH didampingi Kasat Reskrim, AKP Haris Munandar, Rabu (31/8).
Modus yang dilakukan tersangka dengan menyuruh murid untuk datang ke rumahnya. Lalu murid tersebut dikunci dalam rumah, selanjutnya tersangka mengoleskan handbody ke kelaminnya lalu memasukan ke dalam lobang dubur korban. "Sebelumnya tersangka mengaku menjadi korban asusila saat kecil. Kita juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, karena diduga mengidap kelainan," sebut AKBP Amazona.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu keping kaset VCD porno, celana korban dan satu botol handbody yang digunakan untuk pelicin kemaluan tersangka. "Tersangka kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tegas Kapolres.
Sementara itu, tersangka Zaba mengaku kalau dirinya nekat mencabuli murid laki-lakinya, karena bernafsu ketika melihat anak-anak. "Saya nafsu pak, karena dulu waktu saya kecil, saat masih duduk di bangku kelas tiga SD saya pernah jadi korban sodomi juga," kata Zaba yang mengaku sudah punya istri.
Tersangka juga mengaku dirinya sudah 10 tahun mengajar di SDN Ujung Tanjung. "Selama mengajar saya pindah-pindah mata pelajaran. Terakhir saya tugas di bagian perpustakaan," ujar Zaba.
Perbuatan cabul pertama kali dilakukan terhadap korban berinial WRD dan RF pada tahun 2014 lalu. "Waktu itu dia masih kelas 6 SD, keduanya bawaannya seperti banci, sering main ke rumah, saat saya ajak main dia mau, mulai saat itu saya mulai nafsu dengan anak laki-laki lainnya, seingat saya ada 9 orang, terakhir pada bulan Agustus ini saya lakukan dengan korban OW, murid saya kelas 6 SD, sebelumnya saya ajak dulu nonton film porno," tandasnya. (mbd)

 

SRIPO/MAT BODOK

Kapolres OKI AKBP Amazona P SIk SH didampingi Wakapolres Kompol Ikhsan SIk menunjukan tersangka sodomi Zaba, berikut barang bukti yang diamankan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita OKI"