Buy and Sell text links

Umbul-umbul Rokok Ganggu Pengguna Jalan

Umbul-umbul Rokok Ganggu Pengguna Jalan
MUARAENIM, SRIPO---Warga Rumah Tumbuh dan sekitarnya keluhkan pemasangan umbul-umbul spanduk rokok. Pasalnya selain menganggu pandangan mata, juga rawan menjadi penyebab kecelakaan, diperlintasan rel KA Rumah Tumbuh, kelurahan Muaraenim, tepatnya di depan Makam Taman Pahlawan (TMP) Muaraenim, Senin (1/8).
Dari pengamatan dan informasi dilapangan, sebanyak 10 buah spanduk jenis umbul-umbul setengah permanen merk salah satu rokok ternama terpasang berjejer rapi di sepanjang jalan lintas Sumatera, tepatnya didepan TMP Muaraenim. Diduga, pemasangan tersebut akan digunakan waktu lama, karena umbul-umbul dipasang menggunakan besi bukan dari kayu. Dan jika pengguna jalan yang akan melintasi rel KA terutama dari jalan lintas menuju ke arah rumah tumbuh, benar-benar tidak bisa melihat jika ada KA Babaranjang yang datang dari arah Tanjungenim, karena menutupi pandangan pengguna jalan. Apalagi kondisi jalan menanjak dan pintu perlintasan KA tidak ada.
"Perlintasan ini, langganan kecelakaan. Hampir tiap bulan ada saja yang tertabrak ataupun tersenggol, sebab tidak ada pintu perlintasan. Apalagi jika tertutup spanduk, bisa tambah banyak yang celaka," ujar Lukman (40) salah seorang warga Rumah Tumbuh.
Menurut Lukman, spanduk ini, sudah sepekan ini terpasang. Dan ia serta para pengguna jalan lainnya, selalu was-was setiap melintasi perlintasan KA ini, sebab selain jalannya menanjak, juga tidak ada pintu perlintasan. Dan ketika ditambah spanduk ia bertambah khawatir karena tidak bisa melihat datangnya KA Babaranjang dari arah Tanjungenim. Apalagi di jalur ini sudah doble track sehingga intensitas KA sangat tinggi hampir setiap 15 menit sekali.
"Saya tidak tahu, pemasangan spanduk ini ada izin apa tidak. Jika tidak ada ini berarti illegal, dan bisa ditertibkan karena menganggu kepentingan umum. Saya tidak mempermasalahkan siapa yang promosi tetapi tolong lokasinya dipertimbangkan," ujar Lukman yang juga aktivis pemuda Muaraenim ini.
Sementara itu Kepala Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Muaraenim Alfarizal SH MH melalui Kabid Perizinan H Haris Munandar SE MSi, sampai saat ini, untuk pemasangan spanduk dilokasi tersebut (rumah tumbuh) belum ada izin ataupun permohonan kepihaknya. Jika pemasangan permanen itu biasanya melalui BPMPT, namun jika tidak permanent biasanya hanya melalui Dispenda. Tetapi jika tempat lokasi pemasangan umbul-umbul menganggu kepentingan umum, meski ada izin, tentu harus ditinjau ulang, apalagi lokasi tersebut memang rawan kecelakaan. Biasanya sebelum diberikan izin, pihaknya akan turun kelapangan ke titik-titik yang diminta oleh pemasang supaya tidak menganggu pengguna jalan dan lain-lain.
"Kita belum tau pasti untuk izin umbul-umbul itu, namun yang masuk ke kami itu tidak ada, tidak tahu kalau di pajak," ujar Haris.(ari)
CAPTION FOTO :
Ganggu Pandangan 1,2 : tampak umbul-umbul milik salah satu produk rokok ternama yang menganggu pandangan pengguna jalan yang akan melintas rel KA rumah tumbuh, Muaraenim, Senin (1/8)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Umbul-umbul Rokok Ganggu Pengguna Jalan"