Buy and Sell text links

Tiga Berita 9 foto

Narkoba Disembunyikan Dalam Sepatu
* Kanitres Bekuk Pengedar Narkoba
MUARAENIM, SRIPO---Anggota Polsek Gelumbang dibawah pimpinan Kanitreskrim Ipda Emir Maharto Bustarosa STK (23), berhasil membekuk pengedar narkoba Erwinsyah alias Win (31) warga Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, bersama barang bukti shabu yang disembunyikan dalam sepatu miliknya, Senin (30/5) sekitar pukul 21.30.
Dari informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, Selasa (31/5), terungkapnya peredaran narkoba tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat yang resah karena pelaku sering terlihat mengedarkan dan menjual narkoba terutama jenis shabu di sekitar rumahnya. Atas laporan tersebut petugas Polsek Gelumbang dibawah pimpinan Kanitreskrim Ipda Emir Maharto Bustarosa STK, langsung menuju rumah pelaku dan melakukan pengintaian. Pada saat itu, petugas melihat pelaku Erwinsyah sedang duduk santai dirumahnya setelah usai melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu-shabu kepada pelanggannya. Setelah yakin barang bukti berada didalam rumahnya, petugas tanpa buang waktu langsung menyergap dan mengamankan pelaku. Awalnya pelaku mengelak, namun petugas tidak mudah percaya sebab telah melihat pelaku baru saja selesai melakukan transaksi. Karena penasaran petugas langsung melakukan penggeledahan dirumah pelaku dan akhirnya berhasil menemukan Narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 16 paket kecil yang disimpan dalam sepatu warna coklat merk Gats. Selain itu juga, ditemukan timbangan digital, empat buah pipet kecil yang dibuat sekop, satu buah korek api gas, satu buah dompet kecil, satu bungkusan plastik yang berisikan klip plastik bening kecil, satu buah gunting kecil dan uang Tunai Rp 116 ribu rupiah, yang semuanya ditemukan di kamar belakang rumah pelaku.
Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Gelumbang AKP Roby Sugara didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, saat ini, pihaknya telah mengamankan pelaku bersama barang buktinya guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatan tersebut, pelaku akan dikenakan pasal 112 dan 114 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.(ari)
CAPTION FOTO :
Narkoba 1,2 : Tampak pengedar narkoba Erwinsyah alias Win (31) warga Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, diamankan bersama barang bukti shabu dan peralatan lainnya, di Mapolsek Gelumbang, Selasa (31/5).

Ajak Elemen Masyarakat Awasi Orang Asing
* Kalapas Muaraenim Diganti
MUARAENIM, SRIPO---Memasuki era perdagangan bebas dunia, Kakanwil Kemenhum & HAM Sumsel Drs Juliasman Purba MSi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing.
"Kita memang tidak bisa melarang mereka masuk ke Indonesia, namun setidaknya kita bisa mengawasi gerak-gerik orang asing terutama yang bisa membahayakan negara dan keutuhan NKRI," ujar Juliasman disela-sela kegiatan pisah sambut Kalapas Klas II B Muaraenim, di Lapas Klas II B Muaraenim, Selasa (31/5).
Menurut Juliasman, adapun bentuk pengawasan tersebut bisa dilakukan dengan membentuk semacam tim di setiap Kabupaten/Kota, bahkan bila perlu sampai ke kecamatan, sehingga setiap gerak gerik mencurigakan dari warga negara asing bisa diketahui secara dini dan cepat.
Ditambahkan Juliasman, bahwa mutasi dan pergantian jabatan merupakan dinamika sebuah organisasi dan regenerasi bagi estafet kepemimpinan. Untuk itu, mutasi harus disikapi dengan arif dan bijaksana karena jabatan adalah amanah yang nantinya akan dipertanggungjawabkan. Sedangkan untuk masalah over kapasitas, itu hampir dialami seluruh Lapas/Rutan di Indonesia, termasuk personilnya. Untuk saat ini, tentu diperlukan innovasi dan ide brilian dari setiap Lapas/Rutan untuk mengatasinya. Dan khusus untuk Napi narkoba, tentu harus dilakukan rehabilitasi tidak bisa hanya dengan pemberian siraman rohani saja.
"Lapas ini merupakan tanggungjawab bersama terutama untuk pembinaan warganya," ujar Juliasman.
Bupati Muaraenim Ir H Muzakir SS, mengucapkan selamat jalan dan terimakasih kepada pejabat lama, dan selamat datang dan bertugas kepada pejabat yang baru. Kedepan pihaknya berharap hubungan yang baik terus berlangsung dan meningkat. Bahkan jika kemampuan keuangan daerah memungkinan, kedepan Pemkab Muaraenim akan membangunkan bangunan untuk tambahan kapasitas Lapas yang saat ini sudah over kapasitas.
Kalapas Klas II B Muaraenim Rudik Erminanto BcIP SH MH, meminta kerjasama dan bantuan sebelumnya untuk terus dilanjutkan, sebab dengan keterbatasan petugas, kapasitas lapas serta kemampuan anggaran Lapas saat ini, tentu cukup menyulitkan Lapas, dan ini tentu perlu kerjasama yang baik dari seluruh elemen masyarakat karena merupakan tanggungjawab bersama untuk menjaga Lapas Muaraenim tetap kondusif. Sebab tanpa dukungan dari pemrintah, masyarakat dan stake holder tentu keberadaan Lapas Muaraenim akan sulit.
"Saya minta dukungan dan kerjasamanya seperti pejabat sebelumnya, bahkan ditingkatkan," ujar Erminanto yang sebelumnya menjabat di Lapas Tanjung Balai, Asahan, Sumut.
Sementara itu Kalapas Probolinggo Imam Purwanto BcIP SH MH yang merupakan mantan Kalapas Klas II B Muaraenim, bahwa pihaknya mengucapakan banyak terimakasih dan permohonan maaf jika ada kesalahan selama bertugas di Kabupaten Muaraenim. Dan ia mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik dari seluruh elemen masyarakat terutama Pemkab Muaraenim yang sering membantu Lapas terutama pada saat ada kesulitan dan permasalahan sehingga kondisi Lapas aman, kondusif dan terkendali.(ari)
CAPTION FOTO :
Pisah Sambut 1 : Mantan Kalapas Klas II B Muaraenim Imam Purwanto berikan kenang-kenangan cinderamata bingkai foto hasil karya warga binaan Lapas Klas II B Muaraenim, di aula Lapas Klas II B Muaraenim, Selasa (31/5).
Pisah Sambut 2 : Mantan Kalapas Klas II B Muaraenim Imam Purwanto dan istri berpamitan pada acara pisah sambut Kalapas Klas II B Muaraenim di aula Lapas Klas II B Muaraenim, Selasa (31/5).
Pisah Sambut 3 : Mantan Kalapas Klas II B Muaraenim Imam Purwanto dan istri berfoto bersama penggantinya Kalapas Klas II B Muaraenimas II B Muaraenim Rudik Erminanto BcIP SH MH, di aula Lapas Klas II B Muaraenim, Selasa (31/5).

Muaraenim Bedah Rumah 10.433 Unit
MUARAENIM, SRIPO---Untuk membantu meringankan beban masyarakat miskin, Pemkab Muaraenim berikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)bedah rumah sebanyak 10.433 unit untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah, Selasa (31/5).
Menurut Bupati Muaraenim Ir H Muzakir SSmelalui Wabup Muaraenim H Nurul Aman SH, bahwa dasar pelaksanaan bantuan stimulan perumahan swadaya ini adalah Peraturan Menteri Perumahan Rakyat RI No 39 tahun 2015. Bantuan stimulan perumahan sewadaya ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah berupa bantuan sosial kepada masyarakat berpenghasilan rendah (pra sejahtera). Tujuan bantuan stimulan ini adalah supaya rumah warga yang tidak layak huni bisa dibangun menjadi rumah yang layak huni dengan lingkungan yang sehat serta aman bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dikatakan Nurul Aman, Pemkab Muaraenim sudah menargetkan akan melakukan bedah rumah tidak layak huni sebanyak 10.433 unit rumah yang tersebar di 20 kecamatan. Dan sejak tahun 2012 - 2015, rumah yang sudah terealisasi dibedah sebanyak 3.710 unit rumah atau sekitar 29 persen, sehingga masih tersisa 6.723 unit rumah. Pada tahun 2016, bantuan BSPS ini, akan dialokasikan untuk Kecamatan Ujan Mas sebanyak 257 unit rumah yang tersebar di enam desa yakni Desa Tanjung Raman, Desa Ujan Mas Lama, Desa Ujan Mas Baru, Desa Pinang Belarik, Desa Muara Gula Baru dan Desa Muara Gula Baru. Lalu di Kecamatan Rambang Dangku sebanyak 107 unit rumah, dan Kecamatan Belimbing 152 unit rumah. Selain itu juga, a da bantuan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 432 unit rumah yang tersebar di Kecamatan Muara Belida yang tersebar di Desa Patra Tani, Desa Tanjung Baru dan Desa Kayu Ara Batu, yang saat ini masih dalam proses administrasi.
"Saya berharap masyarakat penerima bantuan BSPS ini untuk dimanfaatkan sebaik mungkin dan bangunkan sesuai peruntukannya serta menjaganya supaya tetap layak huni," ujar Wabup.
Ditambahkan Kepala Dinas PU CK Muaraenim H Ramlan Suryadi ST MT didampingi PPK Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) PU CK Muaraenim Dovis Pramora ST, bahwa bentukan bantuan BSPS peningkatan kualitas ini sebanyak Rp 10 juta rupiah, namun diberikan dalam bentuk material sesuai dengan rencana penggunaan dana (RPD). Untuk dana Kemenpu-pera akan disalurkan melalui BTN Unit terdekat dan dana pemerintah daerah Kabupaten Muaraenim di salurkan melalui Bank Sumsel sebagai kewajiban, para penerima BSPS harus membentuk kelompok yang terdiri dari 7-20 orang.
Terkait dengan pelaksaan penyaluran bantuan sampai pada tahap pelaksanaan pembangunan, sebagaiman petunjuk teknis program BSPS ini telah dibentuk tenaga pendamping masyarakat yang merupakan tenaga profesional lokal yang menjadi penggerak dan pengawas kelompok penerima bantuan dalam melaksanakan kontruksi perumahan swadaya, termasuk pemberdayaannya.(ari)
CAPTION FOTO :
Bedah Rumah 1,2,3 : Tampak ratusan warga Kecamatan Ujan Mas yang berasal dari enam desa, mengikuti kegiatan sosialisasi tentang tata cara penerimaan program bantuan bedah rumah dari Pemerintah, di Balai Kantor Kecamatan Ujan Mas, Muaraenim, Selasa (31/5).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tiga Berita 9 foto"