Buy and Sell text links

Komisi III Bakal Cabut Izin Listrik Perushaan
//Ancam Perusahaan Tak Hadir Rapat Jalan Rusak Bangun Sari

SEKAYU, SRIPO--Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), bakal memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak hadir dalam pembahasan kerusakan jalan startegis yang berada di Desa Bagun Sari sampai Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman sejuah 18.2 KM. Sanksi tegas tersebut diambil karena ada perusahaan terkait tidak hadir dalam rapat yang digelar oleh komisi III, Selasa (3/5).

"Seharusnya perusahaan yang berada dilingkungan tersebut hadir untuk memenuhi rapat yang kita gelar pada hari ini, walaupun perusahaan tersebut tidak menggunakan jalan strategis antar kecematan. Ada baiknya mereka datang dan memeberikan subangsi," kata Anggota Komisi III DPRD Muba, Ismawati Se, ketika dibincangi, Selasa (3/5).
 
Lanjutnya, apabila perusahaan yang kita undang untuk mengikuti rapat pada minggu depan tidak hadir juga. Maka jangan salahkan kita apabila sanksi tegas kita ambil untuk itu, sanksinya sendiri seperti mencabut izin listrik pada perusahaan tesebut yang akan kita rekomendasikan kepada Bupati, karena perusahaan yang berkaitan tidak memeberikan kontribusi kepada Muba.  

"Kita mempunyai masalah kelistrikan, dan kita bisa mencabut izinnya apabila tidak hadir. Oleh karena itu apabila minggu depan tidak hadir maka sanksi tegas akan kita lakukan, dimulai dari pengiriman surat tegur dan rekomendasi pencabutan izin listrik perusahaan tersebut," ungkapnya.

Disamping itu juga kita menghimbau kepada Dinas PU Bina Marga segera memberikan langkah cepat dalam mengatasi jalan yang rusak tersebut. Dan perbaiklah jalan tersebut jangan memikirkan tempat yang lain dahulu. "Perbaikilah, jangan mikirkan yang lain dulu jalan tersebut harus selesai pada 2017 nanti," jelasnya.
 
Sementara, Kabid Operasional PU BM, Ahmad Abraham mengatakan, bahwa jalan Bangun sarisudah masuk dalam Pagu anggaran  yang dianggarkan. Kalau tidak ada masalah pada bulan Mei sudah memasuki lelang, dan apabila tidak ada hambatan pada Bulan Juli sudah dilakukan perbaikan pada jalan tersebut.
 
"Jalan tersebut sudah kita anggarkan sebesera Rp 3 milyar dan pada bulan Mei dalam proses lelang. Apabila tidak ada hambatan pada Bulan Juli nanti sudah dilakukan perbaikan utuk jalan tersebut," ujarnya.
 
Kerusakan Jalan Desa Bangun Sari sampai Desa Sungai Angit berjarak 18,2 kilometer namun karena anggaran kita yang kurang sehingga hanya dilakukan perbaikan bertahap sepanjang 1,7 kilometer. "Perbaikan jalan sendiri akan dilakukan di tiga titik yang mengalami kerusakaan paling parah sejauh 1,7 kilometer. Sedangkan saat ini kita sudah melakukan penanggulangan sementara dengan cara ditimbun dengan batu krokos agar masyarakat bisa melewati jalan tersebut," jelasnya. (cr13)
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "