Buy and Sell text links

Berita 2805.zie.dae

Dua DPO Curas Dibekuk

MUSIRAWAS, SRIPO - Dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu Rizan (30) dan Rozeni Huzen (24), ditangkap tim buru sergap (buser) Polres Musirawas. Kedua warga Desa Bumiagung Kecamatan Muarabeliti tersebut ditangkap dikediaman masing-masing, pada ‎Sabtu (28/5) sekitar pukul 00.30 wib dinihari. Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasatreskrim AKP Satria Dwi Dharma mengatakan, kedua tersangka diduga merupakan pelaku curas, berdasarkan laporan ‎polisi nomor : LP/B-293/XI/2015/sumsel/res mura , tanggal 16 november 2015.
"Tim buser menggerebek kedua tersangka dikediaman masing-masing, di Desa Bumiagung Kecamatan Muarabeliti. Keduanya lalu kita bawa ke Polres Musirawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan kedua tersangka, anggota juga mengamankan satu unit motor Suzuki Satria FU BG2335GC, di rumah tersangka Rizan. Motor tersebut diduga alat pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya," katanya.
Diungkapkan, aksi kejahatan yang dilakukan kedua tersangka terjadi pada 16 Nopember 2015, di jalan umum Desa Bumiagung Kecamatan Muarabeliti. Korbannya adalah Nursiyah, yang dipepet para tersangka saat melintasi. Dalam aksinya, tersangka merampas kunci kontak sepeda motor yang dikendarai korban, hingga mengakibatkan korban terjatuh. "Saat korban jatuh, tersangka mengambil sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban dan sebuah tas," katanya. (zie)

Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita 2805.zie.dae"