Buy and Sell text links

Rumah Antara Bagi Pencandu Narkoba Hadir Di Muara Enim
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM,---
Bagi para pencandu narkoba yang akan menjalani rehabilitasi, tidak perlu jauh-jauh lagi. Sebab Rumah Antara yang merupakan milik Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa khusus merehabilitasi 
para pencandu narkoba telah hadir di Kabupaten Muara Enim.
"Saya sangat apresiasi dengan hadirnya Rumah Antara ini. Semoga kedepan benar-benar bermanfaat dan mambantu warga Muara Enim dan sekitarnya bagi rehabilitasi pencandu narkoba," kata Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH, ketika meresmikan Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa (Rumah Antara) Muara Enim di Jl Mayor Ruslan Villa Garden No 19 Rt 001 Rw 004 Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Rabu (4/11/2020).
Menurut Juarsah, berdirinya Rimah Antara ini, sebagai bentuk komitmen dukungan dan upaya Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam memerangi dan mencegah penyalahgunaan Narkoba. Untuk itu, pihaknya bersama instansi terakit memberikan dukungan kepada Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa untuk mendirikan Rumah Antara untuk merehabilitasi dan konseling bagi para pencandu Narkoba di Kabupaten Muara Enim. Dan ini merupakan yang pertama ada di Kabupaten Muara Enim ini. 
Pihaknya menyadari bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan Narkoba membutuhkan komitmen serta dukungan semua pihak, tidak hanya ditumpukan pada pemerintah, badan narkotika ataupun aparat penegak hukum saja, melainkan juga masyarakat itu sendiri, salah satunya lembaga ataupun kelompok-kelompok dalam lingkungan sosial masyarakat.
Kemudian Juarsah berharap kehadiran rumah rehabilitasi Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa nantinya tidak hanya memulihkan para pecandu tetapi juga turut mencegah dan mensosialisasikan bahaya Narkoba kepada masyarakat luas, terutama generasi muda. Dan Pemkab Muara Enim membuka diri untuk bekerja sama dalam menyukseskan aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018. 
Kepala BNNK Muara Enim AKBP H Abdul Rahman ST mengatakan bahwa pada tahun 2020, jumlah pasien Narkoba yang dirawat jalan sebanyak 139 orang dan yang di rawat inap 40 orang. Karena di Kabupaten Muara Enim belum ada 
tempat merehabilitasi, pihaknya mengirimkannya ke BNN Batam, Lampung dan Lido Jawa Barat yang sudah mempunyai tempat rehabilitasi. Selain itu, juga ke beberapa Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) milik swasta seperti Arrahman di Palembang dan di Pagar Alam. Untuk yang rawat jalan, pasien akan kontrol setiap hari Senin - Kamis ke BNNK Muara Enim selama dua bulan.
"Kami sangat terbantu, sebab yang rehab paling banyak warga Muara Enim, PALI dan Lahat," jelasnya.
Hal senada juga dikatakan Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra bahwa sangat menyambut baik atas keberadaan Rumah Antara ini. Mudah-mudahan dengan kehadirannya di kota Muara Enim, akan mempermudah masyarakat dan instansi untuk merehabilitasi keluarganya atau hasil tangkapan Polisi dan BNN. Kedepan ia meminta kepada Rumah Antara untuk terus berbenah dan melengkapi kekurangan-kekurangannya sehingga benar-benar presentatif dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Kalau pasiennya sukarela tidak apa-apa, namun jika pasiennya dari hasil tangkapan dan lari ketika direhabilitasi tentu perlu di antisipasi sebaik mungkin," pungkasnya.
Sementara itu Dewan Pembina Cahaya Kusuma Bangsa
dr H Yuli Tri Putra Asmara didampingi Ketua Yayasan Kusuma Bangsa Pusat Suci Apriani Vinike dan Ketuan Cabang Yayasan Cahay Kusuma Bangsa Rumah Antara Rio Adi Saputra mengatakan bahwa 
Narkoba bisa merusak bagi diri sendiri dan orang lain. Untuk itu merupakan tanggungjawab bersama untuk pemberantasan peredaran narkoba. Tidak ada yang baik dengan narkoba malah sebaliknya memguntungkan bagi penjual narkoba saja. Rumah Antara adalah Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) adalah lembaga rehabilitasi medis dan sosial yang ditunjuk pemerintah untuk melakukan perawatan, rehabilitasi medis atau sosial bagi pecandu narkotika.
Ditambahkan Ketua Yayasan Kusuma Bangsa Pusat Suci Apriani Vinike untuk kapasitas Rumah Antara Muara Enim sekitar 30 orang laki-laki, kalau untuk perempuan ada di Bogor dan Palembang. Untuk biaya rehab sebesar Rp 3,5 juta yang akan dirawat minimal selama  enam bulan, namun jika ada keluarga yang benar-benar tidak mampu kita masih ada sosialnya dan melampirkan surat tidak mampu dari Lurah dan Kades, setelah itu kita akan cek ke lapangan jika memang tidak mampu.
Yayasan Kusuma Bangsa berdiri sejak tahun 2017, pusatnya di Surakarta, Solo. Lalu ada Yayasan Cahaya Putra Selatan (YPCS) di Palembang untuk laki-laki, Yayasan Rumah Hijrah Khodijah (YRHK) di Bogor untuk perempuan, Bina Sriwoijaya Persada (BSP ) di Prabumulih untuk laki-laki dan BSP di Palembang untuk perempuan, dan Rumah Antara di Muara Enim untuk laki-laki.(ari)
CAPTION FOTO :
Resmikan : Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH, ketika meresmikan Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa (Rumah Antara) Muara Enim di Jl Mayor Ruslan Villa Garden No 19 Rt 001 Rw 004 Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Rabu (4/11).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "