Buy and Sell text links

Oknum Sekuriti Terlibat Pencurian

Oknum Sekuriti Terlibat Pencurian

INDRALAYA--Tim Serigala Satreskrim Polres Ogan Ilir (OI) mengamankan tiga orang oknum petugas tenaga satuan pengamanan (Satpam) PT Beton Perkasa Wijaksana disalah satu perusahaan yang berada di Desa Palemraya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten OI. Ketiga oknum sekuriti tersebut diamankan Polisi lantaran diduga terlibat aksi pencurian material besi milik perusahaan tempat mereka bekerja. Ketiga oknum sekuriti itu antara lain yakni Karimin (37), warga Dusun IV Desa Pulau Semambu Indralaya Utara, Imam Agung (19) warga Desa Tebing Gerinting Indralaya Selatan dan Adi Saputra (31) warga Perum Griya Makmur Desa Tanjung Seteko Indralaya. Ketiganya dibekuk Polisi pada Sabtu siang (14/7) pukul 14.00, ketika sedang piket di lingkungan perusahaan PT Beton Perkasa Wijaksana. Saat dibekuk tidak ada perlawanan dari ketiga tersangka pelaku pencurian tersebut dan mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian. Sehingga menyebabkan perusahaan merugi belasan juta rupiah.

Selain mengamankan ketiga oknum sekuriti, petugas juga menyita barang-barang bukti hasil pencurian berupa sebuah besi berbentuk S yang difungsikan untuk mengaitkan timbangan, satu buah mesin gurinda, satu buah sepeda motor merk Honda Beat warna putih bernopol BG 5399 TS milik tersangka Imam, satu buah sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih bernopol BG 2722 TR milik tersangka Adi Saputra serta satu buah sepeda motor merk Yamaha Mio warna merah marun bernopol BG 3648 IL milik tersangka Karimin. Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH didampingi Kasubbag Humas AKP Zainalsyah mengungkapkan, peristiwa pencurian yang melibatkan ketiga orang petugas Sekuriti, berawal pada Rabu pagi (11/7) pukul 05.00 TKP di lingkungan perusahaan PT Beton Perkasa Wijaksana. 

Dimana saat itu, pelaku dengan sengaja mengambil besi silang skap holding yang telah di tumpuk di PT Beton Perkasa dengan cara mengambil besi yang telah tertumpuk. Kemudian besi tersebut dipatahkan menggunakan alat gurinda. Lalu, besi yang telah dipatahkan itu, diangkut menggunakan sepeda motor milik tersangka dan dijual. Segingga perusahaan mengalami kerugian senilai Rp.17.800.000. Atas kejadian itu, perusahaan pun melapor ke Sat Reskrim Polres OI. "Dari hasil penyelidikkan, dan diperkuat keterangan saksi bila aksi pencurian terebut melibatkan ketiga orang keamanan setempat," ungkap Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad. Dikatakan AKBP Gazali, ketiga tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres OI dan kini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. "Ketiga tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian," tegas AKBP Gazali.(cr7)

Sumber photo : Biro Humas Sat Reskrim Polres Ogan Ilir. 

Teks photo : Ketiga oknum petugas Sekuriti terlibat pencurian saat diamankan petugas Sat Reskrim Polres Ogan Ilir. 






Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Oknum Sekuriti Terlibat Pencurian"