Buy and Sell text links

Berita OKI


7 Saksi Diperiksa Terkair Kebakaran Lahan
KAYUAGUNG, SRIPO -- Sebanyak tujuh orang diperiksa oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI), terkait insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Tulung Selapan OKI.

Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto SH MH melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Prihadinika SH SIk, Selasa (31/7) mengatakan, 7 orang ini diperiksa sebagai saksi untuk mendapatkan keterangan guna mengungkap kasus karhutbunla yang terjadi di wilayah Kecamatan Tulung Selapan OKI.

"Semuanya kita minta keterangan terkait karhutbunla yang terjadi areal PT Tunas Inti Agro Nusa (TIAN) di Desa Petaling, Desa Kayu Ara, dan Desa Pulu Beruang, dengan luas kurang lebih 34 hektare. Dan PT Kirana Yudha Amandari di Desa Selapan Ilir dan Desa Pulau Beruang, dengan luas kurang lebih dua (2) hektare," terang Agus.

Dengan adanya keterangan dari 7 orang ini, kata Agus, diharapkan dapat mempercepat pengungkapan kasus karhutbunla. "Sesuai instruksi, pelaku pembakar hutan akan kita tindak tegas," ujarnya..

Informasinya, karhutbunla yang terjadi di PT Tunas Inti Agro Nusa terjadi pada, Sabtu (21/7) pukul 19.00, sedangkan karhutbunla di PT Kirana Yudha Amandari terjadi pada, Kamis (26/7) pukul 19.00.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang tersebut, Polres OKI juga telah memasang police line di lokasi kebakaran, serta melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara. "Selama masa pemeriksaan, lahan tidak boleh digarap," tegasnya.(mbd)

SRIPO/MAT BODOK
Tigta petugas polisi memasang police line di lokasi kebakaran lahan. Selama masa pemeriksaan lahan tidak boleh digarap.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita OKI"