Buy and Sell text links

Berita martapura Selasa (1/5)

Foto: istimewa

Teks Foto: BURONAN - Polisi terpaksa menembak mati tersangka Jauhari alias Pakwo yang berusaha memberikan perlawanan ketika akan ditangkap.

 

Melihat Polisi, Jauhari Langsung Melompat 

//Terlibat pengeroyokan Hingga Meninggal




MARTAPURA, SRIPO - Tim SW Polres OKU Timur terpaksa menembak mati Jauhari alias Pakwo (47) Warga Desa Sribunga, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur yang berusaha kabur dengan cara memberikan perlawanan kepada polisi ketika akan ditangkap, Senin (30/4) sekitar pukul 21.45, dikontrakkannya di Kota Baturaja, OKU.

Penangkapan Pakwo tersebut berdasarkan laporan polisi LP - B / 08 / II 2016 / SEK MDS 1 /SUMSEL/OKUT. Tanggal 19 Februari  2016. Tersangka diduga merupakan satu dari tiga tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya korban Kiki alias Kikuk beberapa tahun lalu.


Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tanjaya SIK,SH, melalui Kasat Reskrim AKP Faisal P Manalu didampingi KBO Reskrim IPTU Arif Usman, ketika dikonfirmasi Selasa (1/5) mengatakan, anggotanya menangkap tersangka setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka Jauhari yang bersembunyi dikontrakanya di Desa Air Pauh Baturaja OKU

"Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka, anggota kita langsung melakukan pengejaran dan berusaha menangkap tersangka," katanya.

Menurut Faisal, ketika polisi tiba di lokasi persembunyian tersangka, pihaknya mendapati Pakwo baru tiba di rumahnya dengan mengendarai sepeda motor honda supra X 125. Namun ketika tersangka mengetahui ada polisi yang akan menangkapnya, tersangka langsung melompat dari sepeda motor dan berusaha lari ke arah kebun singkong warga.


"Sambil berlari tersangka mecabut pistol dari pinggang sebelah kanan dan menembakkan ke arah petugas sebanyak satu kali. Anggota langsung berlindung ketika melihat tersangka  mencabut senjata. Benar saja tersangka menembak anggota yang sedang mengejarnya. Karena khawatir, anggota kita langsung membalas tembakan yang mengenai punggung sebelah kiri tersangka hingga tembus ke bagian dada depan sebelah kiri," katanya.

Setelah terkena tembakan, tersangka langsung tersungkur dan langsung dibawa ke RSUD OKU TIMUR guna mendapatkan pertolongan medis namun kata dia, nyawa tersangka Jauhari tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia ketika dalam perjalanan.

Menurut keterangan Polisi, tersangka Jauhari masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) atas perkara pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia atas nama korban Kikuk yang terjadi pada Jumat 19 Februari 2016 sekira pukul 12.00 di area kebun karet Tuguarum Kecamatan Belitang Madang Raya. Pengeroyokan terhadap Kikuk dilakukan tersangka Jauhari bersama tersangka BI (masih buron). Sedangkan tersangka lainnya atas nama Feni terlebih dahulu diringkus dan sekarang sedang menjalani proses hukum. 

Dari tangan tersangka Pakwo, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Satu Pucuk senpira jenis Revolver warna stainles bergagang plastik warna hitam bergaris putih. Dua Peluru FN kaliber 9 mm, satu selonsong Peluru FN Kaliber 9 mm, serta sebuah jimat batu dibungkus kain warna hitam. (hen).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita martapura Selasa (1/5)"