Buy and Sell text links

3004bew1.kas

Ada foto
SRIPO/WELLY HADINATA
DIAMANKAN - Jupri (46), bapak yang memperkosa anak kandung yang kini diamankan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang, Senin (30/4).


Jupri Gauli Anak Kandung
//Hingga Akhirnya Melahirkan

PALEMBANG, SRIPO - Jupri alias Ujok (46), hanya tertunduk lesu dan pasrah ketika diamankan petugas di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (30/4).

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan ini, diciduk petugas lantaran melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya. Bahkan selama dua bulan terakhir, Jupri menjadi buronan petugas dan akhirnya dibekuk di kawasan Mariana Banyuasin.

Jupri menggauli anak kandungnya berinisial TR yang masih berusia 14 tahun dan tercatat sebagai siswi kelas 2 SMP. Bahkan TR digauli hingga hami dan kini sudah melahirkan anak perempuan sekitar dua bulan lalu. 

"Enam kali aku melakukannya. Aku lakukan itu saat istri sedang berjualan model yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumah kami," ujar Jupri.

Diakui pria yang lengan kanan dan dadanya dipenuhi tatto ini, pertama kali memperkosa anaknya itu terjadi sekitar bulan Mei 2017 di kediaman mereka kawasan Jalan Meritai Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.

Awalnya TR dipaksa masuk ke kamar dan diancam dengan menggunakan pisau curter. Di dalam kamar, Jupri melampiaskan nafsu bejatnya. Begitu juga dengan aksi bejat selanjutnya, dilakukan Jupri pada saat istri keluar rumah berjualan model. Begitu dengan kedua adik TR yang juga sedang bermain di luar rumah. TR anak pertama Jupri dari tiga bersaudara.

"Waktu yang pertama kali itu dia (TR) berontak, tapi aku ancam pakai pisau. Aku lakukan itu kadang di kamar aku, kadang di kamar dia dan juga di ruang tamu," ujarnya.

Ditanyai mengapa begitu tega mengauli anak kandungnya, Jupri mengaku khilaf dan juga keseringan nonton film porno. Sehingga nafsu birahi timbul saat melihat TR. Jupri berhenti menggauli anak pertamanya ini setelah mengetahui TR tidak datang bulan atau haid menstruasi. Namun aksi bejat Jupri belum terungkap, hingga akhirnya TR pun hamil.

Terungkapnya aksi bejat Jupri, berawal istri Jupri yang juga ibu kandung TR, melihat anak pertamanya ini ada perbedaan fisik tubuh TR dan juga sering sakit. TR pun ditanyai dan akhirnya mengaku bahwa telah digauli Jupri, bapak kandungnya.

Istri Jupri sontak kaget, terlebih lagi mengetahui bahwa TR kondisinya sedang hamil tujuh bulan. Istri Jupri pun akhirnya melapor ke polisi. Mengetahui dilaporkan ke polisi dan anaknya hamil, Jupri pun langsung kabur dari rumahnya dan menjadi buronan.

"Aku tidak tahu kalau anak aku itu sudah melahirkan. Waktu dia hamil, aku kabur dari rumah. Aku menyesal dan tidak tahu harus berbuat apa lagi," ujar Jupri yang terus tertunduk lesu.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Basani R Sagala mengatakan, tersangka telah buron sejak tiga bulan lalu, dari laoran pihak keluarga korban. Namun akhirnya tersangka berhasil dibekuk petugas di kawasan Mariana yang sedang bekerja sebagai buruh bangunan.

"Tersangka ini selalu berpindah-pindah. Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan petuas dengan barang bukti pisau yang digunakan untuk mengancam korban. Atas perbuatannya tersangka dikenakan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan  ancaman 15 tahun penjara," ujarnya.(bew)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "3004bew1.kas"