Buy and Sell text links

Rifandi Nekat Curi As Roda Kendaraan
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Rifandi (22) warga Jl M Yamin, Kelurahan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, berhasil dibekuk karena mencuri As Roda, Koil dan CDI mobil milik Aji Saputra (27) Warga Desa Niru, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim di dalam garasi mobilnya, Rabu (28/2/2018).
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian pencurian tersebut terjadi, Senin tanggal 26 Februari 2018 sekira pukul 09.00, ketika korban akan menggunakan mobil Carry miliknya di dalam garasi rumah orangtuanya ternyata mobilnya tidak mau hidup. Karena penasaran ia memeriksa mobil, dan betapa terkejutnya karena koil dan CDI sudah hilang, namun yang lebih mengagetkan lagi As Roda mobil juga hilang sehingga kendaraan benar-benar tidak bisa digunakan. Atas kehilangan tersebut, korban melaporkan ke Polsek Rambang Dangku dan langsung ditindaklanjuti. Setelah melakukan penyelidikan petugas mengetahui identitas pelaku, dan langsung melakukan penangkapan di Desa Kuripan Selatan tanpa perlawanan berarti.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Agus Arsyad, tersangka dan barang bukti satu buah As roda, satu buah Koil dan sat buah CDI sudah diamankan, kerugian sekitar Rp 2 juta rupiah. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Rifandi
BB Tsk Rifandi
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "