Buy and Sell text links

Pukuli Istri, Meidi Masuk Jeruji Besi
SRIPOKU.COM, PALI---Gara-gara pasal omongan, Meidi Ciska (23) warga Desa Tempirai Induk, Kabupaten Pali, pukuli istrinya Damaiyanti (22). Tidak terima di pukuli korban mengadu ke Polsek Penukal Utara, dan akhirnya pelaku ditangkap, Rabu (28/2/2018).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2018 sekitar pukul 15.30 di dalam pondok korban di areal PT Proteksinso, Desa Tempirai Induk. Pada saat itu, korban pergi meninggalkan anaknya untuk mencari lauk pauk jantung pisang di kebunnya. Ketika korban sedang pergi, tiba-tiba anaknya menangis dan membangunkan pelaku yang sedang tidur. Mungkin merasa terganggu tidurnya, pelaku marah-marah kepada korbannya yang menurutnya tidak mengurus anaknya. Merasa ia sedang bekerja mencari lauk pauk makan, tentu tidak terima dituduh macam-macam oleh pelaku sehingga terjadilah cekcok mulut. Dan puncaknya terjadilah pemukulan pelaku terhadap korban dengan memukul kening korban dan tubuh korban sehingga korban mengalami luka lebam dimata dan benjol di kening.
Atas pemukulan tersebut, korban tidak senang dan melaporkannya ke Polsek Penukal Utara. Setelah menerima laporan petugas dibawah pimpinan Kapolsek Penukal Uatar Iptu Alfin langsung melakukan pengejaran dan menangkapnya.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Agus Arsyad, saat ini, tersangka sudah diamankan dan menyita barang bukti satu lembar foto kopi buku nikah dan visum. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 44 UU No.23 thn 2004 tentang KDRT.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Meidi
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "