Buy and Sell text links

Cek Kanal Antisipasi Karhutla

Cek Kanal Antisipasi Karhutla 

INDERALAYA--Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di Kabupaten Ogan Ilir (OI), aparat keamanan terdiri dari unsur TNI-Polri maupun pihak Manggala Agni serta BPBD mulai melakukan upaya pencegahan sedini mungkin dengan harapan tidak terjadinya karhutla. Mengingat, dalam waktu dekat akan terjadinya musim peralihan dari musim penghujan menjadi musim kemarau. Oleh sebab itu, biasanya bila memasuki musim kemarau tiba, Kabupaten OI yang didominasi sebagian besar merupakan kawasan lahan gambut kering akan mudah terbakar, entah itu disebabkan oleh faktor kesengajaan atau unsur lainnya. Antisipasi pencegahan karhutla yang dilakukan unsur TNI-Polri antara lain yakni seperti yang dilakukan jajaran personil Polsek Muara Kuang dan Babinsa Koramil setempat melakukan pengecekkan Kanal di Desa Tanjung Bulan Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten OI, Selasa (27/2). 

Hasilnya, Kanal yang dibuat pada tahun 2017 lalu itu, dalam kondisi tenggelam tergenang air yang disebabkan oleh intensitas curah hujan yang meningkat akhir-akhir ini. Sehingga debit air naik dan menenggelamkan sekat-sekat Kanal. Seperti diketahui, dari pengalaman-pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya wilayah yang rawan terjadinya bencana karhutla di Kabupaten OI yakni Desa-desa yang berada di Kecamatan Pemulutan, Kecamatan Inderalaya Utara serta Kecamatan Muara Kuang. Untuk di Kecamatan Pemulutan, Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH melalui Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi MSi saat dikonfirmasi mengatakan, meskipun saat ini masih musim hujan. Namun pihaknya terus berkoordinasi dengan beberapa Kepala Desa setempat untuk siap siaga dalam penanggulangan bencana kebakaran.

"Hari ini kita melakukan pengecekan sosialisasi di pos pantau di Desa Ulak Petangisan Kecamatan Pemukutan sekaligus juga melihat embung dan kanal. Kalau Kanal dan Embung ada yang terjadi kerusakan akan diperbaiki," kata Kapolsek Pemulutan, Selasa (27/2). Dijelaskan Kapolsek, selain mempersiapkan pos pantau pihaknya juga menyiapkan Satgas di tiap-tiap Desa yang berpotensi terjadi Karhutla. Setiap pos akan ditempatkan sebanyak tujuh orang petugas. Dengan adanya pengecekan kelapangan secara langsung, dirinya berharap dapat menekan dan meminimalisir karhutla serendah-rendahnya dan ia terus menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka lahan perkebunan. "Karena kan sudah jelas, membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar tentu dilarang. Dan pelakunya dapat dikenakan sanksi denda Rp 10 milyar dan kurungan selama 15 tahun penjara," tegas Kapolsek AKP Zaldi.(cr7)

Teks photo : Mengantisipasi terjadinya bencana Karhutla di Kabupaten Ogan Ilir (OI), aparat keamanan terdiri dari unsur TNI-Polri melakukan pengecekkan Kanal. 




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cek Kanal Antisipasi Karhutla"