Buy and Sell text links

2802bew1.kas

Ada foto
Teks foto
Tersangka kasus narkoba Ahmad Fajri

Dikepung Petugas Buang Dompet
//Bandar Narkoba Gelumbang

PALEMBANG, SRIPO - Ahmad Fajri (28), tak berkutik dan hanya pasrah ketika posisinya sudah dikepung petugas. Fajri dibekuk petugas atas kepemilikan narkoba di kediamannya Desa Lingkungan Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, Selasa (27/2) pukul 14.30.

Dari hasil penangkapan, petugas dari Unit II Subdit 3 Ditres Narkoba Polda Sumsel mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Diduga Fajri merupakan bandar narkoba di wilayah Gelumbang.

Informasi dihimpun, bermula petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di lokasi. "Setelah menyelidiki selama tiga hari, kami mendapat kepastian bahwa target benar-benar menjual narkoba di kawasan tersebut," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol R Juni, Rabu (28/2).

Pihaknya pun segera menggerebek pelaku. Saat hendak diringkus, pelaku membuang sebuah dompet kecil sambil berupaya melarikan diri. Namun pelaku tak bisa mengelak dan akhirnya diringkus.

Saat diperiksa, di dompet yang dibuatnya tersebut terdapat narkoba jenis ekstasi sebanyak 29 butir warna hijau. Kemudian petugas menggeledah rumah tersangka dan didapatkan barang bukti lain. 

Barang bukti tersebut yakni sembilan paket shabu dengan berat bruto 7.09 gram, enam paket shabu berat bruto 1.70 gram 29 paket shabu dgn berat bruto 0.35 gram.

Lalu satu buah timbangan warna hitam, enam ball plastik klip transparan, dua alat hisap shabu bong, serta satu buah korek api gas.

Kepada petugas, diakui Fajri bahwa sabu dijualnya dengan harga yang bervariasi tergantung besaran paket. Untuk paket kecil seberat 1,7 gram dijualnya Rp100.000 per paket. 

Sementara untuk sabu paket sedang berukuran 7,35 gram dijualnya seharga Rp1,2 juta. Sementara yang paket 0,35 dijual seharga Rp70.000 per paket. "Saat ini tersangka masih kami periksa untuk pendalaman, mengetahui asal usul barang dan jringannya," ujar Juni.(bew)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "2802bew1.kas"