Buy and Sell text links

2702bew1.kas

Foto --- MANG JACK

Kapolda Blender Narkoba di Depan Siswa

PALEMBANG, SRIPO - Raut wajah Dwi Sri (18), siswi kelas XI SMAN 18 Palembang, sontak terperangah menyaksikan pemusnahan narkoba di halaman Gedung RM Sri Melayu Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Palembang, Selasa (27/2).

Melihat langsung di depan matanya bagaimana cara memusnahkan narkoba, menjadi momen pengalaman yang tak terlupakan bagi Dwi dan teman-temannya. Terutama pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dengan cara diblender seperti pembuatan jus.

"Baru pertama kalinya melihat pemusnahan narkoba dari dekat. Narkoba itu memang sangat berbahaya dan harus dimusnahkan," ujar Dwi, yang juga menyandang sebagai Duta Anti Narkoba SMAN 18 Palembang.

Sebanyak 22 kilogram sabu-sabu dan 9.000 butir ekstasi, dimusnahkan dengan cara diblender. Narkoba yang dimusnahkan meruakan hasilungkap kasus petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel pimpinan Kombes Pol R Juni.

Pemusnahan dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara dan Wakapolda Brigjen Bimo, bersama Forum Perangkat Daerah (FPD) Sumsel yakni Kejati Sumsel, BPPOM Palembang, BNNP Sumsel, dan juga Rektor Universitas Sriwijaya Prof Annis Saggaff.

"Saya sengaja mengajak adik-adik sekolah untuk melihat pemusnahan narkoba. Karena narkoba ini sangat berbahaya. Jadi jauhi narkoba, karena bisa merusak generasi bangsa" ujar Zulkarnain.

Jenderal bintang dua ini dengan tegas akan menindak pelaku narkoba. Bahkan secara khusus kepada jaksa Kejati Sumsel yang hadir, Zulkarnain meminta kepada jaksa untuk memberikan tuntutan hukuman mati kepada tersangka narkoba. Karena narkoba masih menjadi ancaman bagi bangsa Indonesia khususnya para generasi muda.

"Kepada pak jaksa, nanti berikan tuntutan hukuman mati. Karena tersangka narkoba ini merusak bangsa. Kami dari kepolisian berkomitmen akan sikat habis terhadap pelaku-pelaku narkoba khususnya di wilayah Sumsel ini," tegas Zulkarnain.

Menanggapi permintaan orang nomor satu di Polda Sumsel ini, Jaksa Fungsional Aspidum Kejati Sumsel M Purnama Sofyan SH MH menyatakan siap akan memberikan hukuman mati kepada tersangka narkoba yang barang bukti narkobanya cukup banyak.

"Kami dari pihak penuntut siap meyakinkan para hakim di pengadilan nanti agar para bandar ini bisa dijatuhi hukuman mati. Barang bukti narkobanya cukup banyak yang memang termasuk kejahatan luar biasa dan memang pantas dihukum mati,"ujar Purnama.(bew)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "2702bew1.kas"