Buy and Sell text links

Berita Martapura Selasa (30/1) Beri Tenggang Waktu Parpol yang Belum Lengkap.

Foto: SRIPO/EVAN HENDRA

Teks Foto: VERIFIKASI FAKTUAL - KPU OKU Timur saat melakukan verifikasi faktual terhadap Parpol salah satunya di DPD Partai NasDem OKU Timur.



Beri Tenggang Waktu Parpol yang Belum Lengkap


//KPU Verifikasi Faktual Parpol




MARTAPURA, SRIPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten OKU Timur melakukan verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) yang sudah mendaftar untuk menjadi peserta pemilu tahun 2019 mendatang. Verifikasi faktual rencananya akan dilaksanakan selama dua hari Selasa dan Rabu 30-31 Januari 2018.

Ketua KPU OKU Timur H Leo Budi Rachmadi SE Rabu (30/1) mengatakan, untuk hari pertama KPU bersama Panwas Kabupaten melakukan Verifikasi Faktual Parpol sebanyak lima Parpol masing-masing Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PDIP, PKS. Sedangkan untuk partai lainnya masing-masing Partai Golkar, Hanura, PPP, PAN dan Gerindra verifikasi akan dilakukan Rabu (31/1).

"Dalam pelaksanaan verifikasi ini kita sudah membentuk lima tim untuk melakukan verfikasi parpol. Dalam Verifikasi awal jika ada kekurangan maka parpol diberi waktu untuk melengkapi kekurangan dari tanggal 3-5 Februari 2018. Setiap Parpol masih memiliki kesempatan untuk melengkapi kekurangan. Kita tunggu hingga 1 Februari baru diketahui apakah ada kekurangan atau tidak," katanya.

Menurut Leo, verifikasi pertama yang dilakukan tim adalah tentang kepengurusan, mulai dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara Parpol. Kemudian tentang kecocokan susunan SK yang dikeluarkan berdasarkan tingkatan mulai dari pusat maupun provinsi dengan bukti Kartu Anggota (KTA) dan KTP.

"Selanjutnya tentang kesekretariatan maupun kantor apakah hak milik, hibah, maupun sewa dan harus ada legalitas baik dari notaris maupun pemerintah desa," katanya.

Selain itu kata Leo, dalam Verifikasi tersebut juga diperiksa mengenai jumlah keanggotaan sebanyak lima persen dari jumlah annggota yang terdaftar di Sipol. Pada prinsipnya tegas Leo, pihaknya tidak  akan akan mempersulit bahkan kita berusaha membantu.

Sementara Ketua DPD Partai NasDem OKU Timur,  Rio Susanto SE, menambahkan KPU OKU Timur sudah melakukan verifikasi terhadap partai yang dipimpinnya. Verifikasi Faktual struktur dan keanggotaan Partai NasDem OKU Timur  yang  sudah terdaftar di Sipol KPU OKU Timur. 

"Kita bersyukur partai kita sudah melakukan verifikasi faktual dan berjalan dengan lancar," ungkapnya. (hen).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita Martapura Selasa (30/1) Beri Tenggang Waktu Parpol yang Belum Lengkap."