Buy and Sell text links

Berita OKI 3

BPOM Sumsel Temukan Produk Kosmetik Palsu Beredar di Kayuagung
KAYUAGUNG  SRIPO -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Selatan (Sumsel) didampingi Satpol PP dan anggota Polda Sumsel menggeledah petak los di Pasar Shoping Kayuagung, yang diduga berjual produk kosmetik palsu yang berbahaya, Rabu (29/11).
Penggeledaan ini, bukan tak beralasan karena sudah sejak lama toko petak los yang berada di belakang shoping dilakukan pengintaian dan tim sempat membeli barang jualan beragam produk kosmetik dan bahan kecantikan lainnya.
Kosmetik itu, dicek satu persatu hingga barang-barang diturunkan di lantai depan teras sehingga mengganggu pejalan kaki yang melintas di depan toko. Pihak tim BPOM tak perdulikan hal itu, mereka melihat dan mencocokan nama barang yang palsu dan tidaknya di layar handphone yang telah disimpan.
Sepertinya, kosmetik yang beredar dan dijual oleh Yusuf warga Sungai Pinang tadi,  diamankan karena diduga ilegal, palsu. Barang-barang tadi dimasukan didalam lima kardus dan diangkut ke PosPol Pasar Kayuagung, guna dicatat satu persatu jenis kosmetik.
Kehadiran wartawan sempat dicegah oleh pihak tim BPOM, dan dilarang oleh salah seorang petugas yang mengaku Robet anggota Polda Sumsel. " Tolong jangan di foto apalagi video. Matikanlah sebelum aku matikan sendiri," ucap Robet seraya ditimpal oleh ibu-ibu BPOM yang belum mau diwawancarai karena menurutnya masih dalam proses pemeriksaan.
Petugas BPOM juga, ketika diminta untuk menyebutkan bahan produk kosmetik yang palsu juga tak mau menyebutkan. "Nanti kami masih kerja," ujar ibu berjilbab yang tampak cemas dengan kehadiran wartawan tanpa diundang.
"Siapa yang ngajak wartawan," tanyanya pada rekan lainnya.
Demikian, setelah dinongkrongi akhirnya tim BPOM menerima wawancara wartawan, tapi tak menyebutkan nama, ibu yang mengenakan jilbab kuning itu, hanya menuebutkan, nama Tedi W selaku pimpinannya yang berwenang memberikan statmen terkait kosmetik palsu.
"Telpon saja Pak Dedi W ini nomor telponnya," sebutnya seraya melapaskan angka nomor telponnya 081323260985. Nomor ini ketika dihubungi siang tak aktif.
Pemilik toko Yusuf hanya terdiam dan hanya sekali-kali melirik kearah barang yang diamankan petugas. Yusuf juga tak banyak bicara ketika ditanya mengenai harga apalagi tempat membeli produk kosmetik diduga palsu, ilegal.
"Barang ini diantar dari Palembang, jumlah kerugia diperkiraka 8 juta," tandas Yusuf yang mengaku sudah selama 4 tahun berjualan produk kosmetik berbagai macam jenis untuk perawatan badan.
Masih kata Yusuf, selama ini tidak ada konsumennya mengeluhkan mengi produk yang dijualnya. "Sampai sekarang tak ada konsumen alergi atau badan rusak setelah mengkonsumsi produk kosmetik yang dijual," tandasnya. (mbd)

SRIPO/MAT BODOK
Tim BPOM Provinsi Sumsel didampingi Anggota Polda Sumsel dan Sat Pol PP memeriksa produk kosmetik yang diduga ilegal, palsu yang beredar di Pasar Shoping Kayuagung OKI

SRIPO/MAT BODOK
Yusuf pemilik toko

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita OKI 3"