Buy and Sell text links

Dana CSR Untuk Bangun Daerah

Dana CSR Untuk Bangun Daerah
* Genjot Partisipasi Perusahaan
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Pemkab Muaraenim patut berbangga, meski dana CSR - PKBL (Corporate Social Responsibility - Program Kemitraan dan Bina Lingkungan), cenderung menurun, namun semangat untuk membangun daerah melalui dana Non APBD terus dimaksimalkan.
"Terbukti dari tahun 2013 sampai sekarang dana terkumpul dari Forum CSR sudah ratusan miliar untuk membantu membangun Muaraenim," ujar Ketua Forum CSR - PKBL Muaraenim Joko Pramono dari PTBA di dampingi Sekretaris A Nadjib, Selasa (31/10/2017).
Menurut Joko, dari data yang ada, sejak tahun 2013 sampai September 2017 total dana yang terkumpul mencapai ratusan miliar. Namun memang setiap tahun dana yang terkumpul cenderung menurun akibat faktor ekonomi yang melesuh. Tetapi mudah-mudahan kedepan akan kembali bergairah seiring dengan membaiknya perekonomian Indonesia.
Sebagai contoh tahun 2014, kita berhasil mengumpulkan dana CSR - PKBL dari 17 perusahaan sebesar Rp 102,4 milyar, namun pada tahun 2017 hingga September dana baru terkumpul Rp 74,8 milyar dari 15 perusahaan.
Sementara itu Bupati Muaraenim Muzakir, Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan kepedulian dan tanggung jawab sosial dunia usaha terhadap masyarakat dan lingkungan dimana mereka melakukan kegiatan usaha. Bentuk tanggung jawab tersebut bisa bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak.
Dana realisasi pelaksanaan kegiatan yang telah masuk melalui Sekretariat Forum CSR-PKBL Kabupaten Muaraenim melalui dana CSR-PKBL pada tahun 2016 mencapai Rp 95,19 Milyar, sedangkan pada tahun 2017 sampai dengan Triwulan III telah mencapai lebih dari Rp.74,8 Milyar.
"Saya harapkan BUMN/BUMS yang belum menyampaikan laporannya dapat segera menyampaikannya untuk bahan evaluasi lebih lanjut," ujar Muzakir,
Dikatakan Muzakir, dari dana CSR bisa digunakan untuk pembangunan Non APBD seperti lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak.
Selain itu, CSR juga sebagai fenomena strategi perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stackholdemya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability atau berkelanjutan perusahaan dalam jangka panjang
adalah lebih penting daripada sekedar profitability. Karena itulah CSR memiliki fungsi atau peran strategis bagi perusahaan.
Muzakir mengharapkan, kegiatan CSRdapat menjadi acuan bagi kita dalam mewujudkan kepedulian kepada sesama, bangsa, dan negara. Sinergitas positif antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha akan terus senantiasa kita bina dan tingkatkan dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerah. Karena disadari sepenuhnya bahwa pembangunan bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan juga tugas dan tanggung jawab dunia usaha dan masyarakat. CSR juga dapat kita pandang sebagai pola hubungan timbal balik yang menguntungkan berbagai pihak terutama masyarakat yang terkena dampak langsung dari operasionalisasi perusahaan. Khusus di Kabupaten Muaraenim, sinerglsitas peran dunia usaha melalui pemanfaatan dana CSR-PKBL untuk pembangunan daerah telah disusun dan diselaraskan oleh Forum CSRPKBL Kabupaten Muararnim Hal ini antara lain dengan menawarkan program kegiatan hasil Musrenbang Kabupaten Muaraenim yang tidak terbiayal oleh APBD dan lebih dikenal dengan nama RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Kabupaten Muaraenim Non APBD.
Oleh sebab itu, sambung Muzakir meminta kepada BUMN/BUMS/BUMD di Kabupaten Muaraenim untuk dapat mengakomodir program kegiatan dimaksud dalam program kegiatan CSR-PKBL BUMN/BUMS/BUMD tahun 2018. RKPD Non APBD tersebut merupakan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang telah disampaikan secara berjenjang dari Musrenbang Desa, Kecamatan, dan Kabupaten yang terdiri dari 3.352 usulan kegiatan yang tersebar di 20 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muaraenim.(ari)
CAPTION FOTO :
CSR - PKBL : Pemkab Muaraenim gelar rapat forum CSR - PKBL untuk koordinasi pembangunan tahun 2018 melalui dana CSR - PKBL 2017, Selasa (31/10).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dana CSR Untuk Bangun Daerah"