Buy and Sell text links

Begal Motor Dekat Pos Polisi

Begal Motor Dekat Pos Polisi

INDERALAYA—Spesialis pelaku pencurian kendaraan roda dua yang sudah puluhan kali beraksi di wilayah hukum Polsek Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI), berhasil dibekuk aparat unit Reskrim Polsek Pemulutan yang dipimpin Kapolsek AKP Zaldi SH Msi besama Kanit Res Bripka Zulkarnain AF. Tersangka Jumadi alias Edi (34), warga Jalan Ogan Baru Simpang Meranti Kelurahan Kemas Rindo Kertapati Palembang ini, tak berkutik usai sebutir timah panas Polisi bersarang di bagian betis kanannya. Saat hendak disergap petugas, Selasa malam (17/10), pukul 20.00, di Jalan Mataram Kertapati, pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh angkut beras ini, berusaha berontak dan melawan Polisi. Sehingga, aparat pun memberikan tindakan tegas terukur. 

Untuk menjalani proses penyidikkan lebih lanjut, bapak dua anak ini, langsung digelandang menuju ruang penyidik Reskrim Polsek Pemulutan setelah sebelumnya sempat diberikan perawatan medis menuju Puskesmas Pemulutan.  Ternyata, setelah diperiksa Polisi, dari kantong celana yang dikenakannya, petugas menemukan satu paket ukuran kecil berisikan narkoba jenis sabu-sabu. 

Kapolsek OI AKBP M Arief Rifai SIk melalui Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi SH Msi mengungkapkan, tersangka Jumadi alias Edi ini, bersama rekannya yang kini DPO inisial Dd terakhir kali terlibat aksi pembegalan sepeda motor jenis Honda Revo warna hitam merah bernopol BG 3136 ZH milik korban  Riphan Surya (19), warga Jalan Enim Raya Kecamatan Sako yang terjadi pada 19 September lalu, di jalan poros yang berjarak tak begitu jauh dari Pos Polisi Desa Pegayut Pemulutan Induk Kabupaten OI.

Lanjut Kapolsek, modus kejahatan yakni dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna putih, kedua pelaku berupaya menghentikan laju sepeda motor korban sembari menuduh korban telah menindas anak ayam milik pelaku. Lalu, korban Riphan merasa takut dan lari. Namun, dikejar oleh kedua pelaku sembari menendang sepeda motor korban. Disaat korban terjatuh, tersangka Jumadi langsung menganiaya korban hingga tak berdaya dan membawa lari sepeda motor merk Honda Revo milik korban. 

Merasa dirugikan, korban pun akhirnya melapor ke unit Reskrim Polsek Pemulutan berdasarkan LP/B/110/IX/2017/Sumsel/Res OI/Sek Pml tertanggal 29 September 2017. "Usai menerima laporan korban, kita langsung melakukan upaya penyelidikkan dan pengintaian, yang ternyata pelakunya adalah tersangka Jumadi alias Edi dan rekannya yang kini buron inisial Dd," ungkap Kapolsek Pemulutan seraya menyebut, tersangka dicokok usai menerima informasi bila malam itu pelaku sedang berada di Jalan Mataram Kelurahan Kemas Rindo Kertapati.

Ditambahkan Kapolsek, tersangka merupakan sindikat pelaku spesialis pencurian kendaraan roda dua yang sudah beberapa kali menjalankan aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Pemulutan. Dimana, sebelum menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu berkoordinasi dengan seorang penadah yang minta dicarikan sepeda motor. "Kini tersangka Jumadi sudah kita tahan. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tegas AKP Zaldi.

Sementara itu, dihadapan penyidik, pria tubuh gempal berkulit hitam ini mengakui bila dirinya telah merampok sepeda motor korban Riphan yang kesehariannya bekerja sebagai sales. Sepeda motor hasil rampasan tersebut, dijual kepada seorang penadah inisia D warga Muara Kuang senilai Rp 1.5 juta. "Uangnya dibagi pak, dan sudah habis berpoya-poya," akunya di Mapolsek Pemulutan.(cr7)

Teks photo : Dengan kondisi bagian betis kanan dibalut perban akibat mengalami luka tembak, spesialis pelaku perampasan kendaraan roda dua ini, berhasil diringkus jajaran unit Reskrim Polsek Pemulutan.



Terkirim dari Samsung Mobile.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Begal Motor Dekat Pos Polisi"