Buy and Sell text links


Pasutri Tertangkap Ngutil di Alfamart
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Pasangan Suami Istri (Pasutri) yakni Hermanto (42) dan Nursiah (41) warga Jln KH Wahid Hasyim 3-4 Ulu, Palembang, terpaksa berurusan dengan hukum karena ketahuan mengutil di toko Alfamart di daerah Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Kamis (28/9) sekitar pukul 13.45.
Pasutri ini ditangkap atas laporan  salah seorang karyawan Alfamart Simpang Putak Riski (22) warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan Simpang Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Dari informasi yang didapat Sriwijaya Post di lapangan, Jumat (29/9/2017), aksi petualangan Pasutri spesialis ngutil ini, berawal dari kecurigaan karyawan atas gerak-gerik pelaku ketika masuk ke toko Alfamart Simpang Putak, Desa Talang Taling dan Toko Alfamart Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim. Kemudian karyawan mengecek barang dan ternyata ada yang hilang. Untuk lebih menyakinkan ia melihat CCTV ternyata benar kedua pelaku telah melakukan pencurian (ngutil). Kemudian karyawan Alfamart melapor ke Polsek Gelumbang dan melakukan pengejaran dengan ciri-ciri yang dikenal. Ketika didepan SMAN 1 Lembak, kedua pelaku terlihat melintas dengan menumpangi Bentor. Oleh anggota Polsek Lembak dan karyawan Alfamart langsung menghentikan laju Bentor, dan melakukan pemeriksaan terhadap tas keduanya. Dari hasil pemeriksaan benar telah ditemukan barang bukti yang dicuri kedua pasutri ditoko Alfamart. Dan yang lebih mengagetkan lagi ternyata kedua pelaku juga mengutil di toko Alfamart di Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Muaraenim.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, pihaknya telah mengamankan dua tersangka suami istri dalam kasus pencurian. Dari dalam tasnya ditemukan barang bukti yang dicuri seperti minyak kayu putih merk Conicare sebanyak 11 Buah, minyak Kayu putih merk cap elang sebanyak dua buah, Handbody lotion merk Vaseline sebanyak dua buah, Farpurm/minyak wangi merk Fork dan Victoria sebanyak tiga buah, sabun cair merk Lifebouy sebanyak dua buah, pewangi ruangan merk Stela sebanyak satu kotak sehingga atas kejadian tersebut Alfamart simpang putak Desa talang taling dan Alfamart Desa Karang Endah mengalami kerugian di total sebesar Rp 585.740.
"Kita telah amankan CCTV, dan barang bukti lainnya guna pengembangan lebih lanjut," ujarnya.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Pasutri :
BB Pasutri :

Terkirim dari Samsung Mobile

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "