Buy and Sell text links

Tergiur Masuk PNS, Dewi Tertipu Puluhan Juta

Tergiur Masuk PNS, Dewi Tertipu Puluhan Juta
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Tergiur tawaran dapat meloloskan istrinya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), membuat Rully Agus Saputra (30) warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, rela menyerahkan uang pelicin sebesar Rp 27 juta. Tapi bukannya menjadi PNS, uang puluhan juta tersebut malah raib dibawa kabur Rusmadi warga Perumahan Dinas PU Rumah Tumbuh, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim.
Tak terima menjadi korban penipuan tersebut, korban melaporkan peristiwa penipuan tersebut ke Polsek Lawang Kidul, Muaraenim, Rabu (30/8/2017).
Dari informasi yang dihimpun Sriwijaya Post di lapangan, peristiwa tersebut sudah cukup lama yakni pada hari Senin tanggal 8 Agustus 2016 sekitar pukul 16.00 di rumah korban. Pada saat itu teman korban yang bernama Uus Sofyan Sahara (50) datang ke rumah dengan pelaku Rusmadi yang intinya menawarkan pekerjaan kepada korban yakni bisa memasukkan Istri korban bernama Siti Murtasiyah (26) menjadi PNS di Wilayah Kabupaten PALI, asal ada uang pelicin agar bisa masuk tanpa melalui tes sebesar Rp 150 juta. Dengan bujuk rayu dan mulut manisnya, akhirnya korban tertarik dan bapak korban bernama Fauzan menyetujui tawaran pekerjaan tersebut. Kemudian ayah korban yakni Fauzan memberikan uang muka sebesar Rp 27 juta rupiah yang langsung diterima oleh Rusmadi. Namun setelah beberapa bulan ditunggu-tunggu tepatnya pada bulan September 2016 tidak ada kabar berita dari pelaku Rusmadi. Karena penasaran lalu korban mencoba menghubunginya lewat HP namun tidak aktif lagi, dan ketika didatangi ke rumahnya ternyata pelaku telah menghilang tidak tentu rimbanya.
Merasa dirinya telah dirugikan dan merasa tidak senang, akhirnya korban melapor ke Polsek Lawang Kidul untuk ditindak lanjuti.
Sementara itu, Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Yosef Rizal didampingi Kasubag Humas AKP Agus Arsyad,
membenarkan adanya laporan korban yang ditipu masuk menjadi PNS. Dan saat, pihaknya sedang mengumpulkan barang bukti berupa satu lembar asli bukti pembayaran atau kwitansi sejumlah Rp 10 juta rupiah, satu buah tas laptop merk ACER warna hitam yang berisikan
satu lembar fotocopy ijazah dan gelar sarjana kesehatan masyarakat (SKM), satu lembar fotocopy transkrip nilai sarjana kesehatan masyarakat (SKM), satu lembar fotocopy Kartu Keluarga An. Ahmad Fauzan, dan satu lembar fotocopy KTP An. Siti Murtasiyah. Atas laporan tersebut pelaku terancam bakal dijerat dengan Pasal 378 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Rusmadi
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tergiur Masuk PNS, Dewi Tertipu Puluhan Juta"