Buy and Sell text links

Rektorat Polisikan Presma Unsri

Rektorat Laporka Presma Unsri ke Polisi

INDERALAYA--Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) inisial Rahmat Farizal (22), mahasiswa semester akhir Fakultas Teknik Elektro dilaporkan pihak Rektorat Unsri ke Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Ogan Ilir (OI). Itu menyusul tudingan dari pihak Rektorat kepada Presma Unsri inisial RF terkait aksi organisir kegiatan demonstrasi dengan cara penyampaian dan materi yang mengandung unsur-unsur pengujaran kebencian terhadap Rektor, mengancam untuk membakar aset negara, mempermalukan Rektor dan Senat Unsri dalam acara resmi serta pelanggaran hukum atau undang-undang dan pelanggaran etika. Tudingan tersebut diterima oleh pengurus BEM Unsri melalui surat resmi bernomor 1252/UN9/DT.PE/2017 tertanggal 3 Agustus 2017 yang ditandatangani atas nama Rektor melalui Wakil Rektor Bidang Akademik Zainuddin Nawawi yang isinya perihal status mahasiswa inisial RF. Surat tersebut ditembukan kepada Menristek Dikti, Dirjen Belmawa (pengelola bidik misi), Dekan FT Unsri dan Ka Progdi Teknik Elektro. 

Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIk mengakui adanya pengaduan pihak Unsri selaki institusi kepada mahasiswanya yakni inisial RF. Akan tetapi, orang nomor satu di jajaran Polres OI belum bisa berkomentar banyak terkait hal ini. Karena, menurut AKBP Arief, pihaknya masih melakukan upaya penyelidikkan. "Ya, kita masih mendalami, masih dilakukan upaya penyelidikkan, apakah adanya pelanggaran pidana pengujaran kebencian yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut, terkait yang dituduhkan oleh pihak Rektorat Unsri. Yang pasti kita masih selidik dulu sembari memintai keterangan dari mereka. Perlu saya sampaikan, masih tahap selidik ya, belum sidik," kata AKBP Arief, Selasa (2/8) seraya menyebut, mereka dilaporkan itu ada kaitannya pada saat demo perihal Uang Kuliah Tunggal (UKT) beberapa waktu lalu.

Sementara itu, menurut yang bersangkutan inisial RF, mengaku ia sangat menyesalkan mengenai apa yang dilakukan pihak Rektorat terhadap dirinya. Lanjut RF, ia menilai bila hal ini merupakan sebuah bentuk kriminalisasi terhadap mahasiswa. "Padahal Aksi Damai yang kami lakukan, tidak satu pun Fasilitas kampus yang di rusak. Bahkan, sampah air minum kami bersihkan sendiri. Dan hari ke tiga saat kami aksi damai kami melaksanakan yasinan bersama sebelum menyerahkan koin dan petisi kepada Rektor yang saat itu pun tidak ada di Tempat," ujar RF. Ia menambahkan, secara pribadi sangat menyesalkan sikap Rektorat. "Saya tidak bisa lagi membendung teman-teman mahasiswa yang telah mengetahui hal ini," tambahnya. Saat disinggung mengenai langkah upaya yang akan diambil oleh BEM Unsri terkait hal ini, pihaknya akan melakukan aksi demo yang lebih besar lagi. 

Menanggapi hal ini, Rektor Unsri Prof DR Anis Saggaf MSCE saat berusaha dikonfirmasi melalui via telepon selluler, nomor yang dituju dalam kondisi aktif. Namun, tak kunjung ada jawaban dari yang bersangkutan. Begitu pun juga saat berusaha dihubungi melalui pesan singkat "whatapps". Seperti diketahui, pasca aksi demo yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa Unsri beberapa waktu lalu di gedung Rektorat terkait penuntutan keringanan biaya UKT. Akhirnya, pihak Rektorat mendadak menonaktifkan tiga orang mahasiswa Unsri yang dinilai merupakan "dalang" dari aksi demo itu. Ketiga orang mahasiswa Unsri yang dinonaktifkan tersebut, antara lain yakni Inisial RF, AL, dan OS.(cr7)

Teks photo : Surat. 


Terkirim dari Samsung Mobile.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rektorat Polisikan Presma Unsri"