Buy and Sell text links


Modus Atur Lalin Lakukan Pungli
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Berbagai macam modus dilakukan untuk mencari keuntungan sendiri. Seperti yang dilakukan oleh dua orang Warga Ujan Mas yakni Herry Octavia alias Bodoy (39) dan Ujang alis Aang (41). Dengan berpura-pura mengantur lalulintas supaya tidak macet, mereka melakukan pungutan liar (Pungli) di Jln. Lintas Sumatera Dusun III Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muaraenim, Sabtu (29/7) malam.
Dari informasi yang dihimpun Sriwijaya Post di lapangan, Minggu (30/7), penangkapan terhadap dua tersangka tersebut bermula informasi dari masyarakat Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muaraenim, bahwa adanya beberapa orang yang sering kali melakukan pungli (pungutan liar) terhadap sopir mobil truck angkutan batubara yang melintas di Desa tersebut dengan modus mengatur lalin yang macet. Kemudian Kapospol Ujan Mas bersama anggota turun kelapangan dan ternyata mereka melihat dua orang laki-laki yang sedang melakukan pungli di tempat tersebut. Lalu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut berikut barang bukti berupa uang sebanyak Rp 142 ribu.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, pihaknya telah mengamankan dua tersangka pungli berikut barang bukti satu lembar uang pecahan Rp 20 ribu, dua lembar uang pecahan Rp 10 ribu, 28 lembar uang pecahan Rp 2 ribu, 72 lembar uang pecahan Rp 1.000 rupiah.
"Kita sudah berkali-kali melakukan penangkapan Pungli ini, namun masih saja ada Pungli," ujarnya.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Pungli : dari kanan tamapak tersangka Herry Octavia alias Bodoy dan tersangka Ujang alis Aang
BB Uang : Uang hasil Pungli

Terkirim dari Samsung Mobile

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "