Buy and Sell text links

Tiga berita tiga foto

Demokrat Buka Pendaftaran Tanpa Mahar
* Untuk Kandidat Cabup dan Cawabup
MUARAENIM, SRIPO---DPC Partai Demokrat Kabupaten Muaraenim membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Muaraenim yang akan maju dalam Pilkada 2018, tanpa mahar.
Hal ini di ungkapkan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Muaraenim di dampingi Ketua tim penjaringan Ruspandri di kantor DPC Partai Demokrat Muaraenim, Senin (12/6)
"Pendaftaran kita resmi dibuka besok tanggal 13 Juni hingga 30 Juni mendatang. Untuk pengembalian berkas itu kapan saja kita terima, batas akhir pengembaliannya tanggal 9 Juli mendatang, untuk jamnya itu mulai dari jam 10.00 -16.00," ujar Yani.
Menurut Yani, Demokrat adalah partai terbuka, jadi silahkan bagi siapa saja yang ingin mendaftarkan diri mengikuti penjaringan melalui DPC Partai Demokrat Muaraenim. Jadi siapapun yang mendaftar itu akan kita rekomendasikan ke DPP, dan nanti dari DPP akan mengambil sepasang yakni satu orang cabup dan satu orang cawabup untuk di daftarkan ke KPUD mungkin di perkirakan pada bulan desember mendatang.
Di tambahkan Ketua Tim Penjaringan Ruspandri bahwa dalam penjaringan ini pihaknya tidak memiliki syarat khusus bagi calon kandidat. Dan yang terpenting, Demokrat tidak mempunyai mahar.
"Syaratnya sama saja seperti partai-partai lainnya, dan kami tidak memungut biaya sepeserpun," kata Ruspandri.
Masih dikatakan Ruspandri, untuk pengambilan formulir pendaftaran, bisa diwakilkan kepada orang lain, namun untuk pengembalian harus dilakukan langsung oleh calon kandidat yang bersangkutan. Untuk proses penentuan akan di lihat berdasarkan hasil survey yang independent.
" Partai demokrat inikan partai terbuka, siapapun yang ingin mendaftar baik dari internal dan eksternal, jika meskipun dari internal, namun hasil surverya kecil maka tidak akan di usung," tukas Ruspandri.(ari)
CAPTION FOTO :
Buka Pendaftaran : DPC Partai Demokrat Kabupaten Muaraenim membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Muaraenim yang akan maju dalam Pilkada 2018, tanpa mahar di kantor DPC Partai Demokrat Muaraenim, Senin (12/6)

Polisi Grebek Pabrik Tahu Berformalin
* Sudah Beroperasi Selama Tiga Tahun
MUARAENIM, SRIPO---Setelah melalui penyelidikan, akhirnya Satresktim Polres Muaraenim yang bergabung dengan tim Satgas pangan Muaraenim, berhasil menggrebek pabrik rumahan tahu kuning berformalin milik Hendrik Iskandar (35) di Jalan Lintas Muaraenim- Baturaja, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim.
Menurut Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasat Reskrim AKP Agus dan Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, Senin (12/6), terungkapnya pembuatan tahu kuning berformalin tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat yang curiga dengan produk tahu yang dijual oleh pelaku. Atas informasi tersebut Satreskrim Polres Muaraenim yang tergabung bersama tim Pangan Kabupaten Muaraenim mengambil sampel tahu dan melakukan tes cepat terhadap tahu yang hasilnya positif mengandung formalin. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan pabrik tahu berformalin tersebut dan langsung melakukan penggrebekan. Pelaku yang sedang membuat tahu, benar-benar kaget dan tidak menduga akan digrebek sehingga hanya pasrah ketika petugas mengambil seluruh barang bukti dan menggelandangnya ke Mapolres Muaraenim.
Masih dikatakan Kapolres, saat ini, pihaknya telah mengamankan tersangka Hendrik, bersama barang bukti sebanyak 13 jirigen berisi tahu kuning sebanyak 3.250 buah yang siap jual serta satu jirigen ukuran lima liter yang berisi cairan formalin. Untuk ukuran pabriknya masih digolongkan home industri karena masih berskala kecil.
Atas perbuatan tersebut, lanjut Kapolres, tersangka akan dikenakan pasal 136 huruf B Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun serta denda maksimal Rp 10 juta.
Sementara itu menurut pengakuan tersangka Hendrik didepan petugas, bahwa pabrik tahu tesebut dalam sehari memproduksi tahu sekitar 1000 buah tahu, dan jika bulan puasa permintaannya cukup banyak supaya tahan dan tidak cepat rusak iapun menggunakan formalin. Sedangkan pabrik tahu sebelumnya milik ayahnya, namun sempat tutup. Kemudian sekitar tiga tahun yang lalu, ia kembali menghidupkan usaha tahu tersebut. Sedangkan untuk peredarannya, hanya di seputar kecamatan Lawang Kidul dan sekitarnya.(ari)
CAPTION FOTO :
Tahu Formalin : Tampak tersangka bersama barang bukti tahu formalin

Diputus, Nekat Culik Anak Pacar
* Korban Disekap dan Minta Tebusan
MUARAENIM, SRIPO---Diduga sakit hati hubungannya diputus sepihak, Sandi Saputra alias Panca (31) warga Lampung, nekat menculik anak packing EK yang bekerja di Taiwan sambil memento tebusan sebesar Rp 50 juta.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Senin (12/6), aksi penculikan tersebut berawal sekitar dua bulan yang lalu antara pelaku dan ibu korban yang bekerja di Taiwan secara tidak sengaja berkenalan melalui facebook, yang kemudian merekapun jadian pacaran. Karena merasa sudah sehati, lalu ibu korban melalui telepon mengenalkan pelaku dengan orangtua dan anaknya semata wayang untuk membantu orangtuanya berkebun. Seiring waktu, mungkin jarak yang jauh membuat hubungan pelaku dan ibu korban tidak harmonis sehingga putus. Diduga sakit hati diputus, pelaku yang sehari harinya bekerja di rumah orang tua pacarnya ini, berpura-pura mengajak korban CA anak pacarnya yang baru berusia 10 tahun, ke warung, Minggu (4/6). Namun setelah ditunggu berjam-jam dan tidak ada kabar beritanya sampai keesokan harinya, Kakek dan nenek korban yang selama ini merawat korban, panik dan melaporkan kejadian ke kantor polisi dan kemudian dilakukan pelacakan. Berdasarkan pelacakan yang dilakukan pihak kepolisian, pelaku dan korban terindifikasi berada di Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Namun selama pelarian, pelaku selalu berhubungan dengan ibu korban dan keluarga korban untuk pacaranya (kakek korban) ini kemudian menghubungi keluarga korban dan mengatakan bahwa korban berada bersamanya yang kemudian meminta tebusan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban, sebab jika tidak anak korban akan disakiti. Karena khawatir nasib anaknya akhirnya keluarga korban mentrasfer uang sebesar Rp 7 juta. Kemudian keluarga korban melaporkan aksi penculikan tersebut ke Polsek Lubay. Mendapat laporan tersebut, petugas melakukan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku yang berada di sebuah hotel di Lampung. Kemudian petugas Polres Muaraenim bekerjasama dengan anggota Polres Lampung, berhasil menggrebek dan menangkap pelaku.
Sementara itu Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Prihadinika, dan Kasubag Humas AKP Arsyad, kita melakukan penangkapan bersama anggota Polisi di Lampung, di sebuah hotel di daerah Tulang Bawang. Ketika dilepas, ternyata korban sudah disekap selama lima hari oleh pelaku sejak tanggal 4 Juni lalu. Korban kerap dipukul oleh pelaku apabila menangis dan hanya diberi makan nasi putih saja satu kali sehari. Atas perbuatanya pelaku akan dikenalan pasal 76F Jo 83 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal lima tahun penjara dengan pasal penculikan.
"Sekarang korban sedang kita mintai keterangan dengan didampingi oleh petugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Muaraenim," pungkas Kapolres.
Sedangkan menurut Salamah Nuraini, Kepala bidang perlindungan perempuan anak dan pemenuhan hak anak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Muaraenim, saat ini kondisi korban masih trauma namun sudah mulai stabil dan masih tetap dalam pengawasan. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pendampingan selama proses pengambilan informasi kepada korban.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Sandi Saputra : tampak tsk Sandi Saputra alias Panca didampingi oleh Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan, merupakan pelaku penculikan.


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tiga berita tiga foto"